JAKARTA, KOMPAS.com - Setara Institute menyampaikan empat agenda prioritas bagi pemerintah untuk memajukan toleransi dan menangani radikalisme.
Pertama, yaitu mempersempit ruang bagi ekspresi intoleransi. Menurut Direktur Riset Setara Institute, Halili, kebijakan dalam menangani radikalisme tidak boleh keluar dari koridor demokrasi.
Selain itu, kebijakan pemerintah juga tidak boleh melanggar kebebasan beragama/berkeyakinan dan kebebasan berekspresi.
"Kami selalu meminta kepada pemerintah untuk melakukan moratorium penggunaan misalnya UU penodaan agama, kemudian UU ITE yang terbukti sering digunakan oleh negara untuk merestriksi hak warga negara untuk secara bebas menyampaikan pendapat atau berekspresi," kata Halili di Hotel Ibis, Jakarta Pusat, Minggu (24/11/2019).
Baca juga: Setara: Dalam 5 Tahun Terakhir Terjadi Peningkatan Intoleransi di Yogyakarta
Kemudian, agenda kedua adalah memperkuat regulasi atas kesetaraan hak dan akses. Caranya, kata dia, adalah dengan memangkas regulasi yang diskriminatif.
Selain itu, Setara juga meminta pemerintah meningkatkan peran aktor lokal untuk meningkatkan toleransi dan kerukunan.
Keempat, masyarakat dinilai harus membangun pertahanan agar tidak mudah terpengaruhi atau terpapar hal-hal yang bersifat anti-demokrasi hingga anti-Pancasila.
Untuk itu, ia berharap pemerintah menguatkan kinerja Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di daerah.
"Pemerintah dalam konteks ini Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama, tentu juga pemda, untuk melakukan penguatan peran kepada FKUB," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.