JAKARTA, KOMPAS.com - Setara Institute mencatat terjadi peningkatan jumlah kasus pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan di Yogyakarta selama lima tahun terakhir.
Hal itu membuat Yogyakarta masuk di antara 10 daerah dengan jumlah kasus pelanggaran tertinggi lima tahun belakangan ini.
Padahal, 12 tahun silam, Yogyakarta tidak masuk dalam daftar 10 besar daerah dengan jumlah pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan tertinggi.
"DIY dalam spektrum waktu 12 tahun dia tidak masuk dalam 10 besar tapi begitu kami spesifikkan ke lima tahun masa pemerintahan Pak Jokowi, DIY itu naik," ucap Direktur Riset Setara Institute, Halili, saat konferensi pers di Hotel Ibis, Jakarta Pusat, Minggu (24/11/2019).
"Artinya dalam setengah dekade terakhir terjadi peningkatan intoleransi di DIY," kata dia.
Baca juga: Franz Magnis Suseno: Negara Harus Intoleran terhadap Intoleransi
Menurut Halili, terdapat empat faktor kunci yang menyebabkan meningkatnya intoleransi di Yogyakarta.
Keempat faktor terdiri dari faktor institusi yang diduga melakukan pembiaran, regulasi yang diskriminatif, aktor-aktor lokal yang intoleran, serta dari masyarakat sipil.
Sementara itu, daerah yang mengalami perkembangan ke arah positif adalah Nusa Tenggara Barat.
NTB duduk di posisi ke-10 daerah dengan jumlah pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan tertinggi 12 tahun silam.
Akan tetapi, di data lima tahun belakangan, NTB sudah tidak masuk daftar 10 daerah tersebut.
Baca juga: Imparsial: Intoleransi Masih Jadi Masalah yang Terus Berulang di Indonesia
Sementara itu, lima daerah dengan total pelanggaran tertinggi adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Aceh. Posisi kelima daerah tidak berubah di data 12 tahun silam maupun lima tahun belakangan.
Kendati demikian, Halili mengatakan bahwa seluruh provinsi di Indonesia pernah menjadi tempat terjadinya pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan
"Seluruh provinsi itu penah menjadi locus bagi terjadinya peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.