Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Staf Khusus Tak Punya Wewenang Eksekusi Program Jokowi

Kompas.com - 23/11/2019, 18:19 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Presiden Joko Widodo Aminuddin Ma'ruf mengatakan, staf khusus tidak memiliki wewenang untuk mengeksekusi program yang dijalankan presiden.

Ma'ruf mengatakan, para staf khusus hanya sebagai pemberi masukan kepada presiden terkait program-program prioritas.

"Staf khusus tidak memiliki kewenangan eksekusi, staf khusus itu seperti yang tadi saya sampaikan, sebagai second opinion presiden dalam hal-hal program prioritas," kata Ma'ruf dalam diskusi 'Efek Milenial di Lingkaran Istana' di Ibis Hotel Tamarin, Menteng, Jakarta, Sabtu (23/11/2019).

Ma'ruf mengatakan, masukan yang disampaikan para staf khusus kepada presiden tidak akan bertabrakan dengan anggota Kantor Staf Kepresidenan (KSP).

Baca juga: [POPULER TREN] Pendidikan Stafsus Milenial Jokowi | Daftar dan Tugas Staf Khusus Presiden

 

Sebab, kata dia, anggota KSP memberikan masukan kepada menteri-menteri.

"Hari ini kan zaman kolaboratif kayak kami kemarin rapat kartu pra kerja itu dengan KSP. Tapi KSP akan memberikan masukan memberikan catatan pada menteri-menteri yang jadi leading sektor dari program tersebut," tuturnya.

Lebih baik, Ma'ruf mengatakan, staf khusus tidak harus bekerja di kantor. Ia mengatakan, tugas staf khusus nantinya akan lebih banyak bekerja di lapangan untuk menampung aspirasi kelompok-kelompok strategis.

"Jadi kita tidak ada sekat office hour senin sampai Jumat, khususnya saya. Saya nanti akan berkeliling ke daerah-daerah berdiskusi dengan mahasiswa, aktivis sosial, kita ingin ada input dari mereka harapan-harapan mereka," pungkasnya.

Baca juga: Cerita Aminuddin Maruf Diminta Jadi Staf Khusus Jokowi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah menunjuk 13 orang sebagai staf khususnya. Dari jumlah itu, tujuh orang merupakan wajah baru dan berasal dari kalangan milenial.

Jokowi memperkenalkan tujuh orang itu kepada pers di beranda Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (21/9/2019). 

Mereka adalah Putri Indahsari Tanjung, Adamas Belva Syah Devara, Ayu Kartika Dewi, Angkie Yudistia, Gracia Billy Yosaphat Membrasar, Aminuddin Ma'ruf, dan Andri Taufan Garuda Putra.

Selain ketujuh milenial yang berusia 20 sampai 30-an tahun itu, Jokowi juga menunjuk dua wajah baru lainnya.

Dua orang itu yakni Politisi PDI-P Arief Budimanta dan Politisi Partai Solidaritas Indonesia Dini Shani Purwono. Namun, keduanya tak ikut diperkenalkan karena dianggap tak mewakili kalangan milenial.

Selain itu, Jokowi juga menunjuk sejumlah wajah lama kembali menjadi staf khususnya. Mereka yakni Diaz Hendropriyono, Sukardi Rinakit dan Ari Dwipayana.

Terakhir, Jokowi juga sudah menunjuk Fadjroel Rachman sebagai Staf Khusus Bidang Komunikasi/Juru Bicara Presiden.

Berbeda dengan 12 nama lain Fadjroel sudah ditunjuk sebagai staf khusus pada 22 Oktober lalu, dua hari setelah Jokowi dilantik sebagai Presiden 2019-2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com