Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VIII Bakal Panggil Kemenag Terkait Aset First Travel yang Dirampas Negara

Kompas.com - 21/11/2019, 16:24 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily mengatakan, pihaknya akan memanggil pihak Kementerian Agama (Kemenag) untuk memastikan solusi yang tepat bagi para korban penipuan karena aset First Travel dirampas oleh negara.

"Kami ingin coba memanggil Kemenag, terutama dirjen haji, untuk memastikan apa solusi yang tepat untuk para korban First Travel itu," kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Ace menilai, kasus First Travel tersebut terjadi akibat kelalaian pemerintah, yakni Kementerian Agama yang kurang memantau proses ibadah umrah.

"Kenapa? Karena kemenag adalah lembaga yg memang punya tanggung jawab memantau berjalannya proses ibadah umrah," ujar dia. 

Baca juga: Upayakan Kembalikan Aset First Travel ke Korban, Kejaksaan Agung Tunda Lelang

Ace menilai, negara tidak dirugikan atas kasus penipuan yang dilakukan First Travel.

Oleh karena itu, Ace merasa ada kejanggalan dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa aset First Travel disita negara. 

"Saya tegaskan bahwa sita kekayaan First Travel oleh negara itu menurut saya aneh dan janggal. Karena saya kira kasus yang dialami oleh, penipuan yang dilakukan oleh First Travel tidak ada kerugian negara," kata dia. 

Lebih lanjut, Ace mengatakan, seharusnya pemerintah ikut membantu memberikan solusi untuk memenuhi apa yang dibutuhkan oleh para korban.

Sebelumnya, Majelis hakim Mahkamah Agung (MA) yang memutus gugatan kasasi pada kasus First Travel menyatakan, tak akan mengembalikan barang bukti yang disita dari bos perusahaan tersebut.

Sebaliknya, barang bukti tersebut akan disita dan dirampas oleh negara untuk kemudian dilelang ke publik.

Namun demikian, sebagian kecil barang itu tidak akan dilelang, tetapi diserahkan kepada instansi yang berwenang.

Baca juga: Wapres Nilai Aset First Travel Sebaiknya Dikembalikan ke Calon Jemaah

Sejumlah barang yang disita pun diketahui merupakan barang mewah dengan merek terkenal,  misalnya kacamata merek Dior, Chanel, Mont Blanc, Ray Ban, Gucci, hingga Charles and Keith.

Ada pula ikat pinggang merek Louis Vuiton, Hermes, dan Gucci. Tak luput, jam tangan merek Richard Mille, Apple, dan Guess.

Sementara itu, barang bukti yang tidak akan dilelang yaitu beberapa airsoft gun. Barang bukti tersebut akan dirampas dan diserahkan kepada Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com