Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Calon Bos BUMN, Puan Maharani: Mundur dari PDI-P Itu Hak Beliau

Kompas.com - 21/11/2019, 11:18 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani menilai pada dasarnya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berhak mengundurkan diri dari PDI Perjuangan jika nantinya ditunjuk sebagai pejabat di suatu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Puan menanggapi rencana Presiden Jokowi menjadikan Ahok sebagai pejabat perusahaan BUMN. Saat ini, Ahok merupakan kader PDI Perjuangan.

"Ya sampai saat ini Pak Ahok itu hanya sebagai anggota bukan di struktur dari partai politik. Jadi kalau memang misalnya harus mundur sebagai anggota ya itu hak beliau untuk bisa menjalankan tugas lain," kata Puan usai mengikuti acara di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Baca juga: Faisal: Ahok Itu Bukan Malaikat, melainkan Roh Motor Perubahan

Menurut politisi PDI-P itu, Ahok sebagai kader tidak harus mundur jika harus duduk dalam jabatan tertentu.

Meski demikian, lanjut Puan, jika memang ada syarat yang mewajibkan Ahok mundur saat dipilih sebagai pejabat BUMN, PDI-P tak akan mempermasalahkannya.

"Kalau itu memang jadi syarat ya enggak ada masalah kalau beliau mundur sebagai anggota. Itu hak beliau, gitu," katanya.

Sebelumnya, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman meralat pernyataannya soal kewajiban Ahok mundur dari PDI-P jika menjabat bos BUMN.

Baca juga: Pro-Kontra Ahok Jadi Bos BUMN

Awalnya, Fadjroel yang juga Komisaris Utama PT Adhi Karya ini menyebut bahwa Ahok harus mundur dari kader PDI-P jika sudah menjabat pimpinan perusahaan plat merah.

Namun, Fadjroel mengakui keliru. Menurut dia, Ahok tidak harus mundur karena statusnya hanya sebagai kader, bukan pengurus partai.

Baca juga: Di Balik Ahok dan Candra Hamzah, Ada Apa dengan BUMN Kita?

Fadjroel mengacu pada Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/02/2015.

Fadjroel mengaku baru menyadari aturan tersebut tak mengharuskan kader parpol untuk mundur setelah berbicara dengan Menteri BUMN Erick Thohir.

"Kalau pengurus parpol menurut Permen BUMN harus mengundurkan diri, kader tidak masalah," ujarnya kepada wartawan, Senin (18/11/2019).

Kompas TV Rencana pemerintah untuk menempatkan Ahok sebagai salah satu pejabat di BUMN, menimbulkan pro dan kontra. Politisi PDI-P, Ruhut Sitompul, misalnya, berharap Ahok dapat memperbaiki situasi di BUMN. “Kalau orang-orang yang bersih seperti Ahok, tidak ada beban. Jadi percayalah, beliau tetap akan tegak lurus kepada yang menugaskannya. Kepada Pak Erick Thohir dan kepada Bapak Presiden kita…,” kata Ruhut. Sementara, politisi Partai Gerindra, Andre Rosiade, mengatakan “Kami harapkan Pak Ahok dapat memberikan kebaikan, bukan bikin kisruh memimpin BUMN. Jadi jangan diulangi lagi karakter yang kurang baik waktu memimpin DKI dengan petantang petenteng memaki kiri kanan…”. Ahok ketika ditemui di salah satu acara, mengaku bahwa ia sudah bertemu dan berdiskusi dengan Menteri BUMN, Erick Thohir. “Ya kita sudah diskusi, lah ya. Mulai dari (membicarakan) Sarinah, Krakatau Steel, PTP sampai perusahaan air minum. Pokoknya macam2 lah ngobrol. Saya kenal Pak Erick bahkan kalau dulu nggak masuk dewan mungkin jadi Komisaris Utama salah satu perusahaan dia.” Lantas, siapa yang sebenarnya mengusulkan Ahok menjadi petinggi di BUMN? Benarkah Presiden Jokowi memberikan rekomendasi? Untuk mendapat jawabannya, Aiman mewawancarai staf khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga. Simak selengkapnya di tayangan AIMAN, episode Pro-Kontra Gelanggang Baru Ahok, bagian keempat, berikut ini. #AIMAN #AHOK #BUMN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com