Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Menteri ATR/BPN Sebut IMB dan Amdal Penghambat Investasi

Kompas.com - 19/11/2019, 14:20 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra mengungkapkan, dalam implementasiya di lapangan, izin mendirikan bangunan (IMB) dan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal)  justru menjadi penghambat proses investasi.

Hal ini menjadi salah satu pertimbangan Pemerintah terkait rencana menghapus syarat IMB dan amdal sebagai bentuk penyederhanaan izin.

"Salah satu pertimbanganya itu. Yang jelas dia menambah birokrasi. Menambah proses lagi untuk orang mau investasi, rakyat mau mengembangkan tanahnya. Jadi tertunda," ujar Surya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Baca juga: IMB dan Amdal Dihapus, Sofyan Minta Anggaran RDTR

Menurut Surya, dengan menghapus IMB dan amdal bukan berarti pemerintah menyampingkan kualitas penataan ruang dan kelestarian lingkungan.

Sebab, pemerintah tengah menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dengan demikian, setiap wilayah akan jelas peruntukannya dan tak lagi membutuhkan pengajuan IMB dan amda terkait investasi.

Surya mengakui tidak semua daerah memiliki RDTR yang baik. Pemerintah pun masih masih meminta masukan dari seluruh pemangku kepentingan.

Ia juga belum dapat memastikan kapan penghapusan IMB dan amdal dapat direalisasikan.

Baca juga: IMB Akan Dihapus? Ini Penjelasan Pemerintah

"Perlu dimitigasi karena kan RDTR itu belum semua daerah ada. Kalaupun ada, kualitasnya bagaimana. Kalaupun sudah ada, kualitas bagus, apakah efektif? Itukan banyak syarat. Jadi memang masih panjang prosesnya," kata Surya.

Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil melontarkan wacana penghapusan IMD dan amdal saat peringatan Hari Tata Ruang Nasional.

Penghapusan IMB dan amdal ditempuh pemerintah sebagai bentuk penyederhanaan izin yang diharapkan dapat memudahkan investasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com