Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Barang Mewah hingga Air Soft Gun Milik Bos First Travel Bakal Dilelang, Berikut Daftarnya...

Kompas.com - 18/11/2019, 20:17 WIB
Dani Prabowo,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Mahkamah Agung (MA) yang memutus gugatan kasasi pada kasus First Travel menyatakan, tak akan mengembalikan barang bukti yang disita dari bos perusahaan tersebut.

Sebaliknya, barang bukti tersebut akan disita dan dirampas oleh negara untuk kemudian dilelang ke publik.

Namun demikian, sebagian kecil barang itu tidak akan dilelang, tetapi diserahkan kepada instansi yang berwenang.

Sejumlah barang yang disita pun diketahui merupakan barang mewah dengan merek terkenal,  misalnya kacamata merek Dior, Chanel, Mont Blanc, Ray Ban, Gucci, hingga Charles and Keith.

Ada pula ikat pinggang merk Louis Vuiton, Hermes, dan Gucci. Tak luput, jam tangan merek Richard Mille, Apple, dan Guess.

Baca juga: MA: Barang Bukti First Travel Dirampas Negara

Sementara itu, barang bukti yang tidak akan dilelang yaitu beberapa airsoft gun. Barang bukti tersebut akan dirampas dan diserahkan kepada Polri.

Berikut rentetan barang mewah yang disita dari kasus First Travel:

1. Kacamata

- Dua buah kacamata Swarovski
- 17 buah kacamata Dior
- Enam buah kacamata Chanel
- Satu buah kacamata Aerial
- Empat buah kacamata Mont Blanc
- Tujuh buah kacamata Dolce Gabbana
- Dua buah kacamata Prada
- 19 buah kacamata Louis Vuitton
- Satu buah kacamata Linda Farrow
- Tujuh buah kacamata Fendi
- Lima buah kacamata Ray Ban
- Tiga buah kacamata Cartier
- Satu buah kacamata Deviation
- Dua buah kacamata Tagheuer
- Empat buah kacamata Ermenegildo Zegna
- Tiga buah kacamata Aldo
- Satu buah kacamata Bvlgari
- Satu buah kacamata Moschino
- Dua buah kacamata Gucci
- Satu buah kacamata Calvin Klein Jeans
- Satu buah kacamata Guess
- Satu buah kacamata Charles Keith
- Satu buah kacamata Speedo
- Satu buah kacamata Porsche Design
- Satu buah kacamata Burberry
- Satu buah kacamata Promod Cat
- Satu buah kacamata Oakley
- Satu buah kacamata Sunday Somewhere
- Satu buah kacamata Lune
- Satu buah kacamata Victoria Beckham
- Satu buah kacamata Zegma Sport
- Satu buah kacamata Smith
- Satu buah kacamata G-STAR RAW
- 15 buah kacamata tanpa merk

2. Ikat pinggang

- Satu buah ikat pinggang Louis Vuitton Nomor Seri M9677 warna coklat
- Satu buah ikat pinggang Louis Vuitton Nomor Seri M9874 warna coklat
- Satu buah ikat pinggang Louis Vuitton Nomor Seri M9896 warna hitam
- Satu buah ikat pinggang Louis Vuitton Nomor Seri M9632 warna hitam
- Satu buah ikat pinggang Louis Vuitton Nomor Seri M9156 warna hitam
- Satu buah ikat pinggang Louis Vuitton Nomor Seri M6876 warna coklat
- Satu buah ikat pinggang Louis Vuitton Nomor Seri M9151 warna hitam
- Satu buah ikat pinggang Louis Vuitton Nomor Seri M9521 warna hitam
- Satu buah ikat pinggang Louis Vuitton Nomor Seri M6820 warna hitam
- Satu buah ikat pinggang Louis Vuitton Nomor Seri M9775 warna gold
- Satu buah ikat pinggang Louis Vuitton Nomor Seri 1050 warna hitam
- Satu buah ikat pinggang Hermes Nomor Seri P95CO warna oranye
- Satu buah ikat pinggang Hermes Nomor Seri P95CO warna coklat
- Satu buah ikat pinggang Hermes Nomor Seri C1685 warna merah
- Satu buah ikat pinggang Hermes Nomor Seri P96CO warna hitam
- Satu buah ikat pinggang Hermes Nomor Seri 95TCN300 warna putih
- Satu buah ikat pinggang Hermes Nomor Seri 90TCN050 warna coklat
- Satu buah ikat pinggang Pierre Cardin warna coklat
- Satu buah ikat pinggang Moscino warna hitam
- Satu buah ikat pinggang Night Mares warna hitam
- Satu buah ikat pinggang Pannei warna coklat
- Dua buah ikat pinggang Mont Blanc warna coklat
- Satu buah ikat pinggang M&S warna hitam
- Satu buah ikat pinggang Top Man Nomor seri 56A43K8RN 2224388255038 warna coklat
- Satu buah ikat pinggang Gucci Nomor seri 354380. AH90K.85.34.525040 warna silver
- Tiga buah ikat pinggang Nihil warna hitam dan abu-abu
- Satu buah ikat pinggang Zara warna hitam
- Dua buah ikat pinggang First Travel warna putih

Baca juga: Masih Proses Administrasi, Barang Sitaan Kasus First Travel Belum Dilelang

3. Tas dan koper

- Satu buah koper Moschino warna hitam
- Satu buah tas Louis Vuitton warna coklat lis kuning
- Satu buah tas Moschino warna biru putih
- Satu buah tas Hermes warna orange
- Satu buah tas Hermes warna krem
- Satu buah tas genggam merek Louis Vuitton warna hitam
- Satu buah tas genggam merek Bally warna coklat
- Satu buah koper merek Moschino warna pink
- Satu buah tas Furla warna krem
- Satu buah tas Louis Vuitton Paris warna coklat
- Satu buah tas Gucci warna hitam
- Satu buah koper Sonada warna coklat
- Satu buah tas gemblok STM warna kuning

4. Jam tangan

- Satu buah jam tangan Tag Heur Grand Carrera hitam
- Satu buah jam tangan Tokyoflash Japan hitam
- Satu buah jam tangan Mini cooper merah hitam
- Satu buah jam tangan Apple hitam
- Satu buah jam tangan Richard Mille gold
- Satu buah jam tangan Swiss Army hitam
- Satu buah jam tangan Gc silver
- Satu buah jam tangan Gc gold
- Satu buah jam tangan Guess gold
- Satu buah jam tangan Tag Heur Monaco hitam
- Satu buah jam tangan Aigner gold tali coklat
- Satu buah jam tangan Guess gold tali coklat
- Satu buah jam tangan Swiss Army Victorinox coklat
- Satu buah jam tangan Tag Heur Carrera Calibre 1887 coklat+gold
- Satu buah jam tangan Emporio Armani gold tali coklat
- Satu buah jam tangan Intercrew hitam
- Satu buah jam tangan Tokyoflash Japan silver
- Satu buah jam tangan Apple Watch hitam
- Satu buah jam tangan Brubery rose gold
- Satu buah jam tangan tanpa merk warna hitam

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com