Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Sebut Kepala Daerah Minta Dana Tunjangan demi Tekan Korupsi

Kompas.com - 18/11/2019, 19:22 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku, ada kepala daerah yang meminta dana tunjangan kepada dirinya.

Para kepala daerah itu berdalih, dana tunjangan itu demi mengurangi potensi tindak pidana korupsi di daerah.

"Ini beberapa suara dari bupati, wali kota menyampaikan, 'Pak, kasih kita tunjangan, biar korupsinya berkurang potensinya', ada yang menyampaikan demikian," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Baca juga: Ini Alasan Ketum Korpri Usulkan Tunjangan Pensiun ASN Jadi Rp 700 Juta

Berdasarkan laporan tersebut, Tito mengatakan, pemerintah perlu mencari cara agar potensi kasus tindak pidana korupsi di daerah dapat berkurang.

Menurut Tito, ada beberapa opsi untuk mengatasi kasus tersebut. Salah satunya menaikan gaji kepala daerah atau memberikan dana tunjangan.

"Apa mungkin gaji dinaikan kepala daerah terpilih atau dana tunjangan yang diberikan, bukan dana operasional, nanti dana operasional takut lagi salah kena lagi kasus," ujar dia.

Sebelumnya, Tito mengatakan, salah satu alasannya Pilkada langsung dievaluasi adalah karena biaya politik yang tinggi.

Baca juga: Heboh Desa Fiktif, Mendagri Akan Surati Kepala Daerah untuk Tata Ulang Desa

Tito menjelaskan, biaya politik mahal itu mulai dari dana yang dikeluarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Bahkan, kata dia, calon kepala daerah juga mengeluarkan biaya tinggi.

"Untuk jadi bupati kalau enggak punya Rp 30 miliar, enggak berani," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019).

"Gubernur lebih lagi. Kalau ada yang mengatakan enggak, bayar 0 persen, saya pengin ketemu orangnya," ujar Tito Karnavian.

Tito pun membandingkan jumlah pengeluaran calon kepala daerah dengan gaji yang diterima sebagai kepala daerah.

Menurut dia, tiap kepala daerah akan rugi karena gaji dan modal politik yang dikeluarkan tidak sebanding.

Baca juga: Sah Dilantik, Berapa Gaji dan Tunjangan Menteri dan Wakil Menteri?

"Sementara dilihat pemasukan dari gaji, Rp 200 juta kali 12 (bulan), Rp 2,4 (miliar), lima tahun Rp 12 M, keluar Rp 30 M. Mana mau tekor? Kalau dia mau tekor saya hormat sekali. Itu berarti betul-betul mau mengabdi buat nusa-bangsa," ujar mantan Kapolri ini.

Berdasarkan biaya politik itu, menurut Tito, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sering menimpa kepala daerah adalah hal yang biasa. Sebab, sistem politik yang menyebabkan mereka melakukan hal tersebut.

"Jadi kita sudah menciptakan sistem yang membuat kepala daerah itu tetap korupsi. Kalau enggak ada yang memang tidak melakukan itu, kita sangat bersyukur," tutur dia. 

 

Kompas TV Mantan Komisioner KPK Chandra Hamzah hari ini (18/11) bertemu Menteri BUMN Erick Thohir.<br /> <br /> Dalam pertemuan dengan menteri BUMN, Chandra Hamzah mengaku membicarakan seputar perkembangan BUMN.<br /> <br /> Chandra Hamzah yang pernah menjadi komisaris utama PLN mengaku tidak membahas jabatan di BUMN bersama Erick Thohir.<br /> <br /> Chandra mengatakan berdiskusi tentang pembenahan kinerja BUMN dan penataan aspek hukum di seluruh sektor usaha.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com