Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kominfo Akan Serahkan Draft RUU Perlindungan Data Pribadi ke DPR Akhir Tahun

Kompas.com - 18/11/2019, 14:33 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi menjadi program prioritas Menkominfo, Johnny G Plate.

Sekjen Kementerian Kominfo Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, pihaknya akan fokus dan memprioritaskan RUU Perlindungan Data Pribadi.

Sebab, RUU tersebut merupakan program prioritas di awal masa kepimpinan Johnny G Plate.

"Jadi RUU Perlindungan Data Pribadi jadi program prioritas Pak Menteri," ujar Rosarita di Kantor Kementerian Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (18/11/2019).

Sebelumnya, Kominfo juga tak hanya mengajukan draf RUU Perlindungan Data Pribadi, melainkan juga menyodorkan draft RUU Keamanan dan Ketahanan Siber.

Baca juga: Sempat Dikembalikan Setneg, Bagaimana Nasib RUU Perlindungan Data Pribadi?

Hanya saja, RUU ini resmi dibatalkan oleh DPR dengan alasan tidak memenuhi mekanisme tata beracara dalam pembuatan legislasi.

Mengenai hal itu, Rosarita menegaskan bahwa pihaknya tetap mengutamakan RUU Perlindungan Data Pribadi.

Di sisi lain, dia memastikan bahwa pihaknya terbuka terhadap masukan dan saran kepada Kominfo selama untuk menguatkan RUU Perlindungan Data dan Pribadi.

"Selama masih proses harmonisasi ini tentunya kominfo terbuka untuk mendapatkan masukan dari kementerian terkait dan lembaga lain," tuturnya.

Baca juga: Cegah Kejahatan Siber, Kemenkominfo Dorong Kesadaran Perlindungan Data Pribadi

Ia menambahkan, apabila sudah memperbaiki poin dan catatan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kejaksaan Agung, pihaknya akan langsung menyerahkan ke Sekretariat Negara (Setneg).

"Targetnya akhir tahun (diserahkan ke DPR)," ucap Rosarita.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel A Pangerapan mengungkapkan, Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) akan diajukan masuk dalam program legislasi nasional prioritas DPR periode 2019-2024.

"Yang pasti dari pemerintah, RUU PDP akan dimasukan kembali dalam prolegnas prioritas DPR periode sekarang, pasti itu," ujar Semuel saat ditemui dalam diskusi nasional bertajuk "Kebijakan Keamanan Siber: Keamanan Negara vs Hak Publik" di Gedung BPPT, Jakarta, Rabu (9/10/2019).

Semuel menambahkan, hingga saat ini memang RUU PDP masih di tangan pemerintah dan belum diberikan kepada DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com