Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Dikembalikan Setneg, Bagaimana Nasib RUU Perlindungan Data Pribadi?

Kompas.com - 18/11/2019, 14:03 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah melakukan harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi dengan kementerian dan lembaga negara.

Sekjen Kemenkominfo Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, harmonisasi itu berupa pengkajian sejumlah poin yang menjadi catatan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kejaksaan Agung.

"Jadi harmonisasi itu mendapatkan masukan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait agar nantinya kalau sudah disahkan tidak lagi diubah lagi," ujar Rosarita di Kantor Kementerian Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Baca juga: Draft RUU Perlindungan Data Pribadi Akan Diajukan ke DPR Desember 2019

Harmonisasi ini sendiri dilakukan menyusul Sekretariat Negara yang sempat mengembalikan RUU itu ke Kominfo, beberapa waktu lalu.

Penyebabnya, karena ada beberapa poin yang belum disetujui Kementerian Dalam Negeri dan Jaksa Agung.

Meski demikian, pihaknya tidak merinci poin mana saja yang masuk pengkajian setelah sebelumnya tidak disetujui Kementerian Dalam Negeri dan Kejaksaan Agung.

Nata mengatakan, harmonisasi tersebut dilakukan dengan Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, hingga Kementerian Keuangan.

Rosarita menuturkan, harmonisasi RUU Perlindungan Data Pribadi juga menyangkut data Perbankan, data Rumah Sakit, hingga data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Usai harmonisasi rampung, pihaknya akan langsung memberikan draft RUU Perlindungan Data Pribadi ke Setneg.

"RUU Perlindungan Data Pribadi kan inisiatif dari pemerintah, nah setelah harmonisasi selesasi kemudian nantinya akan diajukan ke Setneg kepada bapak Presiden untuk dikirimkan kepada DPR," kata dia.

Baca juga: Tak Hanya RUU Perlindungan Data Pribadi, RUU Ketahanan Siber juga Diajukan Masuk Prioritas Prolegnas

Sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel A Pangerapan mengungkapkan, Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) akan diajukan masuk dalam program legislasi nasional prioritas DPR periode 2019-2024.

"Yang pasti dari pemerintah, RUU PDP akan dimasukan kembali dalam prolegnas prioritas DPR periode sekarang, pasti itu," ujar Semuel dalam diskusi nasional bertajuk "Kebijakan Keamanan Siber: Keamanan Negara vs Hak Publik" di Gedung BPPT, Jakarta, Rabu (9/10/2019).

Semuel menambahkan, hingga saat ini RUU PDP masih di tangan pemerintah serta belum diberikan kepada DPR. 

 

Kompas TV Diduga keracunan lauk makan malam, ratusan santri sebuah pondok pesantren di Ponorogo, Jawa Timur, harus dilarikan ke sejumlah puskesmas dan rumah sakit. Para santri ini mengaku mual dan gatal-gatal setelah mengonsumsi ikan tongkol.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com