Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/11/2019, 07:49 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta pemerintah menuntaskan kasus desa fiktif menyusul maraknya kasus korupsi di sektor pedesaan.

Peneliti ICW Egi Primayogha mengatakan, ICW mencatat terdapat 252 kasus korupsi di desa sepanjang 2015-2018 yang menimbulkan kerugian negara senilai total Rp 107,7 miliar.

"Jumlahnya semakin meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2015 terdapat 22 kasus, pada tahun 2016, meningkat menjadi 48 kasus, pada tahun 2017 dan 2018 meningkat menjadi 98 dan 96 kasus," kata Egi dalam siaran pers tertanggal Jumat (15/11/2019).

Baca juga: Silang Pendapat Internal Pemerintah soal Desa Fiktif...

Modus-modus korupsi yang ditemukan antara lain penyalahgunaan anggaran, laporan fiktif, penggelapan, penggelembungan anggaran, dan suap.

Egi melanjutkan, terdapat 214 kepala desa yang terjerat kasus korupsi dalam periode 2015-2018.

Jumlah itu disebut terus meningkat dari 15 orang pada 2015, 61 orang pada 2016, 66 orang pada 2017, dan 89 orang pada 2018.

Baca juga: Sri Mulyani Bakal Bekukan Dana Desa yang Mengalir ke Desa Fiktif

Menurut Egi, timbulnya masalah desa fiktif mesti diselesaikan pemerintah melalui berbagai instansi di bawahnya, bukan saling menyangkal seperti yang terjadi saat ini.

"Alih-alih berupaya menuntaskan permasalahan, sejumlah instansi pemerintah justru saling sanggah perihal desa fiktif. Semua pihak mestinya serius menyelesaikan permasalahan ini," ujar Egi.

Egi mengatakan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa PDTT mesti bertanggungjawab dalam hal verifikasi data desa agar dana desa yang disalurkan dapat tepat sasaran.

"Masalah pendataan desa yang tak akurat di pemerintah daerah harusnya bisa diatasi dengan pengawasan, pembinaan, dan sinergi antar instansi," kata Egi.

Baca juga: Di Depan Pejabat Daerah, Sri Mulyani Kembali Singgung soal Desa Fiktif

Sementara itu, Kementerian Keuangan diminta konsisten dengan pernyataannya untuk memperketat mekanisme pencairan.

Kemenkeu dinilai mesti bertinsak tegas dengan menghentikan kucuran dana bila menemukan penyelewengan terkair penyaluran dana desa.

Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus serius dalam melakukan audit terhadap dugaan penyelewengan tersebut.

Baca juga: Soal Dugaan Desa Fiktif, KPK: Ini Warning

Temuan-temuan baru harus lebih dalam dari temuan yang ada di audit-audit sebelumnya.

"Permasalahan desa fiktif kuat ditengarai melibatkan berbagai lapisan aktor, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, atau pihak lain seperti swasta. Oleh karena itu BPK dan aparat penegak hukum perlu menelusuri aliran dana terkait permasalahan desa fiktif," kata Egi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com