Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Korupsi di Desa, ICW Minta Pemerintah Usut Tuntas Kasus Desa Fiktif

Kompas.com - 18/11/2019, 07:49 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta pemerintah menuntaskan kasus desa fiktif menyusul maraknya kasus korupsi di sektor pedesaan.

Peneliti ICW Egi Primayogha mengatakan, ICW mencatat terdapat 252 kasus korupsi di desa sepanjang 2015-2018 yang menimbulkan kerugian negara senilai total Rp 107,7 miliar.

"Jumlahnya semakin meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2015 terdapat 22 kasus, pada tahun 2016, meningkat menjadi 48 kasus, pada tahun 2017 dan 2018 meningkat menjadi 98 dan 96 kasus," kata Egi dalam siaran pers tertanggal Jumat (15/11/2019).

Baca juga: Silang Pendapat Internal Pemerintah soal Desa Fiktif...

Modus-modus korupsi yang ditemukan antara lain penyalahgunaan anggaran, laporan fiktif, penggelapan, penggelembungan anggaran, dan suap.

Egi melanjutkan, terdapat 214 kepala desa yang terjerat kasus korupsi dalam periode 2015-2018.

Jumlah itu disebut terus meningkat dari 15 orang pada 2015, 61 orang pada 2016, 66 orang pada 2017, dan 89 orang pada 2018.

Baca juga: Sri Mulyani Bakal Bekukan Dana Desa yang Mengalir ke Desa Fiktif

Menurut Egi, timbulnya masalah desa fiktif mesti diselesaikan pemerintah melalui berbagai instansi di bawahnya, bukan saling menyangkal seperti yang terjadi saat ini.

"Alih-alih berupaya menuntaskan permasalahan, sejumlah instansi pemerintah justru saling sanggah perihal desa fiktif. Semua pihak mestinya serius menyelesaikan permasalahan ini," ujar Egi.

Egi mengatakan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa PDTT mesti bertanggungjawab dalam hal verifikasi data desa agar dana desa yang disalurkan dapat tepat sasaran.

"Masalah pendataan desa yang tak akurat di pemerintah daerah harusnya bisa diatasi dengan pengawasan, pembinaan, dan sinergi antar instansi," kata Egi.

Baca juga: Di Depan Pejabat Daerah, Sri Mulyani Kembali Singgung soal Desa Fiktif

Sementara itu, Kementerian Keuangan diminta konsisten dengan pernyataannya untuk memperketat mekanisme pencairan.

Kemenkeu dinilai mesti bertinsak tegas dengan menghentikan kucuran dana bila menemukan penyelewengan terkair penyaluran dana desa.

Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus serius dalam melakukan audit terhadap dugaan penyelewengan tersebut.

Baca juga: Soal Dugaan Desa Fiktif, KPK: Ini Warning

Temuan-temuan baru harus lebih dalam dari temuan yang ada di audit-audit sebelumnya.

"Permasalahan desa fiktif kuat ditengarai melibatkan berbagai lapisan aktor, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, atau pihak lain seperti swasta. Oleh karena itu BPK dan aparat penegak hukum perlu menelusuri aliran dana terkait permasalahan desa fiktif," kata Egi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com