JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Antonius Benny Susetyo, meminta materi mengenai keberagaman masyarakat Indonesia secara khusus dimasukkan dalam kurikulum pendidikan.
Dengan demikian, materi ini secara kontinu bisa diajarkan di sekolah.
Menurut pria yang akrab disapa Romo Beny ini, materi tersebut bisa diajarkan bersama dengan materi pendidikan karakter.
"Ke depan kita harapkan adalah bagaimana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang baru ini memberi muatan pendidikan karakter Pancasila itu lebih kepada praktik-praktik kehidupan, yaitu bagaimana menjaga keberagamaan, kemajemukan," ujar Romo Benny dalam seminar di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2019).
Baca juga: Komnas HAM: Kecenderungan Sikap Intoleransi Menguat di Kalangan Anak Muda Terdidik
Secara teknis, Romo Benny menyarankan siswa-siswi diajak berjumpa dengan teman-teman dari beragam daerah, suku, keyakinan dan sebagainya.
Dengan demikian, sejak dini siswa diajarkan untuk memahami kondisi masyarakat Indonesia yang beragam.
Materi seperti ini menurut dia lebih efektif jika dibanding hanya mengajarkan keberagaman lewat narasi materi pelajaran.
"Ke depan (diharapkan) pelajaran seperti itu bukan doktrin, tetapi bagaimana anak mengalami perjumpaan dengan teman yang berbeda keyakinan dan melakukan refleksi terhadap perjumpaan itu," ucap dia.
"Sehingga ada internalisasi nilai bahwa keragaman sudah menjadi kebiasaan orang-orang indoensia sejak awal," kata Romo Benny.
Lebih lanjut, Romo Benny mengingatkan bahwa persoalan sikap intoleransi merupakan masalah bersama.
Dengan demikian, semua elemen masyarakat punya tanggung jawab untuk mengatasi persoalan ini.
"Lewat pendidikan, kita bisa menanamkan nilai toleransi sejak dini supaya siswa-siswi bisa menikmati keragaman, kemajukan, perbedaan itu, menjadi bagian kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia sejak dulu," ucap Romo Benny.
Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas-HAM) Ahmad Taufan Damanik menyampaikan, ada kecenderungan sikap intoleransi yang semakin menguat di kalangan anak muda terdidik.
Baca juga: Pasal Agama dalam RUU KUHP Berpotensi Melegitimasi Diskriminasi dan Intoleransi
Temuan ini berdasarkan hasil kajian Komnas-HAM pada 2012-2018.
Ahmad menyebut, indeks kecenderungan sikap intoleransi semakin menguat hingga mencapai lebih dari 50 persen.