Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Jiwasraya, Kejaksaan Agung Tunggu Hasil Perhitungan Kerugian Negara

Kompas.com - 15/11/2019, 22:06 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara terkait kondisi keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Untuk Jiwasraya kami sedang menunggu hasil perhitungan kerugian negara," kata Burhanuddin di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2019).

Kejaksaan bisa menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan yang mengakibatkan kondisi keuangan Jiwasraya memburuk.

Persoalan ini telah dilaporkan ke Kejaksaan Agung.

Burhanuddin pun meminta semua pihak untuk menunggu langkah selanjutnya setelah hasil tersebut.

Baca juga: Dugaan Fraud Jiwasraya, Kementerian BUMN Lapor ke Kejaksaan Agung

Adapun PT Asuransi Jiwasraya (persero) tengah mengalami krisis keuangan.

Dengan kondisi tersebut, asuransi pelat merah ini membutuhkan dana Rp 32,89 triliun agar rasio solvabilitas atau risk based capital (RBC) sesuai ketentuan yakni minimal 120 persen.

Berdasarkan risalah rapat dengar pendapat di Komisi XI DPR, terungkap bahwa neraca keuangan Jiwasraya per kuartal III 2019 jeblok.

Jumlah aset hanya Rp 25,68 triliun, sedangkan total kewajiban mencapai Rp 49,60 triliun. Dus, ekuitas Jiwasraya minus Rp 23,92 triliun.

Apesnya, ada potensi penurunan aset (impairment) senilai Rp 6,21 triliun.

Baca juga: Ada 8 Investor Tertarik Suntik Modal ke Anak Usaha Jiwasraya

Dengan kondisi seperti itu, asuransi BUMN tersebut membutuhkan dana Rp 32,89 triliun untuk mengangkat rasio solvabilitas.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, tak menutup kemungkinan melibatkan Kejaksaan Agung untuk menginvestigasi terkait PT Jiwasraya tersebut.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com