Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Investasi Terhambat Aturan Hukum yang Berbeda-Beda

Kompas.com - 13/11/2019, 20:34 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan, banyaknya regulasi atau peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih menyebabkan investasi terhambat.

Hal ini menjadi alasan pemerintah akan menerbitkan Omnibus Law untuk menyederhanakan regulasi yang dianggap menghambat investasi.

"Mengapa perlu Omnibus Law? Yang paling banyak dibicarakan selalu dikaitkan dengan hambatan terhadap investasi dan jalannya pemerintahan. Investasi terhambat aturan ini, aturan itu," ujar Mahfud dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2019).

Baca juga: Menko Polhukam Sebut Omnibus Law Dibutuhkan Agar Investasi Tak Macet

Menurut Mahfud, persoalan investasi terletak pada substansi aturan hukum.

Ia mengatakan saat ini persoalan investasi banyak diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berbeda, misalnya terkait perizinan.

Akibatnya prosedur perizinan investasi menjadi panjang dan berbelit-belit.

"Soal substansi aturan hukum, sesudah kita analisis benar-benar terjadi hambatan itu terletak pada isi aturan yang berbeda. Satu masalah, tetapi diatur oleh undang-undang dan ditangani oleh instansi yang berbeda," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Baca juga: Sebelum Rancang Omnibus Law, Jokowi Diminta Perhatikan 5 Hal Ini

Mahfud meyakini, Omnibus Law nantinya dapat menyederhanakan proses perizinan investasi dalam satu pintu.

"Jadi kita punya satu aturan yang bisa membabat semuanya di satu pintu, sehingga semuanya selesai di satu pintu. Nah itulah kesepahaman kita tentang Omnibus Law itu," ucap Mahfud.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo berencana membuat sebuah konsep hukum perundang-undangan yang disebut Omnibus Law.

Baca juga: Tanpa Perbaikan Birokrasi, Ide Omnibus Law Jokowi Dinilai Tak Efektif

Hal ini disampaikan dalam pidato pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Minggu (20/10/2019).

Melalui Omnibus Law, pemerintah akan menyederhanakan regulasi yang berbelit dan panjang dengan membuat dua undang-undang (UU) besar yakni UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM.

Kompas TV Hati-hati pertumbuhan ekonomi Indonesia diramalkan akan melambat. Beberapa ekonom memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya berada di angka 5 persen sepanjang Juli hingga September. Badan Pusat Statistik akan mengumumkan pertumbuhan ekonomi kuartal III 2019 besok. Kalau ramalan para ekonom tepat itu berarti pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih rendah dibanding di kuartal II, 5,05 persen dan kuartal I 5,07 persen <em>year on year</em>. Prediksi perlambatan ekonomi dilihat dari beberapa indikator. Seperti tingkat optimisme konsumen yang merosot di survei Bank Indonesia dan juga investasi yang melambat. #PertumbuhanEkonomi #Ekonomi #BPS
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com