JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo melalui juru bicaranya Fadjroel Rachman, mengutuk aksi teror dalam bentuk bom bunuh diri di halaman dalam Mapolrestabes Medan, Rabu (13/11/2019).
Pemerintah menegaskan serangan itu merupakan bentuk kejahatan dari kelompok tidak manusiawi. Enam polisi mengalami luka-luka cukup parah akibat ledakan tersebut.
"Pemerintah tidak akan memberi toleransi sedikitpun terhadap aksi terorisme. Para pelaku atau kelompok terorisme akan terus dikejar, ditangkap dan diadili oleh sistem hukum yang berlaku," kata Fadjroel dalam keterangan tertulis, Rabu (13/11/2019).
Baca juga: Polisi Mengidentifikasi Pelaku Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan
Fadjroel menegaskan, negara memiliki aparatur keamanan berkualitas secara pengorganisasian dan keterampilan yang selalu siap bekerja mengatasi aksi-aksi terorisme.
Pemerintah tidak akan membiarkan aksi teror mampu mengganggu keamanan, ketenangan dan produktivitas sosial ekonomi masyarakat.
Baca juga: Pasca-Bom Bunuh Diri di Mako Polrestabes Medan, Jalan MH Said Ditutup
"Siapapun individu yang menjadi rakyat Indonesia akan mendapatkan perlindungan keamanan sebaik mungkin dari negara," kata dia.
Presiden juga, lanjut Fadjroel, sidah memerintahkan penanganan, baik pencegahan dan penanggulangan kejahatan terorisme dengan mengaktifkan kerja sama aktif seluruh pihak baik pemerintah dan masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.