Pemerintah menegaskan serangan itu merupakan bentuk kejahatan dari kelompok tidak manusiawi. Enam polisi mengalami luka-luka cukup parah akibat ledakan tersebut.
"Pemerintah tidak akan memberi toleransi sedikitpun terhadap aksi terorisme. Para pelaku atau kelompok terorisme akan terus dikejar, ditangkap dan diadili oleh sistem hukum yang berlaku," kata Fadjroel dalam keterangan tertulis, Rabu (13/11/2019).
Fadjroel menegaskan, negara memiliki aparatur keamanan berkualitas secara pengorganisasian dan keterampilan yang selalu siap bekerja mengatasi aksi-aksi terorisme.
Pemerintah tidak akan membiarkan aksi teror mampu mengganggu keamanan, ketenangan dan produktivitas sosial ekonomi masyarakat.
"Siapapun individu yang menjadi rakyat Indonesia akan mendapatkan perlindungan keamanan sebaik mungkin dari negara," kata dia.
Presiden juga, lanjut Fadjroel, sidah memerintahkan penanganan, baik pencegahan dan penanggulangan kejahatan terorisme dengan mengaktifkan kerja sama aktif seluruh pihak baik pemerintah dan masyarakat.
https://nasional.kompas.com/read/2019/11/13/12581081/jubir-presiden-pelaku-teror-akan-terus-dikejar-ditangkap-dan-diadili