BOGOR, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap adanya perilaku koruptif di lingkungan aparat penegak hukum.
Menurut Mahfud MD, akibat adanya perilaku koruptif itu, laju pemerintahan menjadi terhambat.
"Laju pemerintahan juga dihambat oleh lembaga-lembaga penegak hukum yang tidak profesional, yang korup," kata Mahfud dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Forkopimda di Sentul International Convention Center, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).
"Presiden tahu di mana letaknya koruptor itu. Saya sudah berdiskusi dengan Presiden itu benar, letaknya ada di aparat penegak hukum," ujar Mahfud MD.
Mahfud mengatakan, tidak jarang aparat hukum melakukan praktik kolusi.
Baca juga: Mahfud MD: Rizieq Ngaku Dicekal 1,5 Tahun, di Indonesia Orang Itu Dicekal 6 Bulan
Ia menyebutkan, selama ini banyak sekali kasus hukum yang masalahnya sudah jelas, tetapi penyelesaiannya tidak berjalan.
Hal ini disebabkan karena adanya pihak yang "memblokir" penuntasan kasus. Pemblokiran itu pun, menurut Mahfud, dilakukan dengan praktik kolusi.
"Ada yang memblokir di situ, blokirnya kolutif lagi. Ini bermain dengan ini, bermain dengan ini," ujar Mahfud.
Mahfud mencontohkan kasus yang selama ini sering terjadi, seseorang yang tak pernah menjual tanah, tiba-tiba hak kepemilikan tanahnya beralih ke pengembang.
Padahal, orang itu membayar pajak bumi bangunan setiap tahun dan punya bukti-bukti.
Baca juga: KPK Respons Mahfud MD soal Kasus Korupsi Besar yang Tak Terungkap
Akan tetapi, saat melapor ke pihak kepolisian, orang itu justru diusir dan dituding merampas tanah milik orang lain. Padahal, tanah tersebut adalah tanah turun-temurun milik orang tersebut.
"Kasus ini ada juga di Jakarta itu. Saya bawa itu ke Ketua MA, waktu itu saya Ketua MK masih punya pengaruh, saya bilang, 'Pak ini ada orang Betawi tanahnya dirampas pengembang, ketika dia lapor polisi tanahnya malah diproses pengadilan masuk penjara. Dan di MA akhirnya bebas tapi enggak tahu nasib tanahnya sekarang'," tutur Mahfud.
Mahfud melanjutkan, banyak juga putusan hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap, tetapi tidak bisa diseksekusi. Lagi-lagi, hal ini disebabkan karena perilaku korupsi.
Ke depan, Mahfud ingin supaya perilaku koruptif di lingkungan aparat penegak hukum hilang, supaya laju pemerintahan terus berkembang.
"Sehingga hukum itu tidak tegak, terkesan orang kalau punya masalah hukum takut, misalkan benar jadi malah salah. Ini tak sebentar memang, tapi kalau punya tekad bisa," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.