Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Lima Saksi, KPK Dalami Aliran Dana Suap Bupati Indramayu

Kompas.com - 12/11/2019, 11:13 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Harian Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi, Chrystelina GS mengatakan, lima orang saksi dalam kasus suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu semuanya hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pada Senin (11/11/2019).

"Penyidik memeriksa lima orang saksi semuanya hadir untuk tersangka Supendi (Bupati Indramayu non aktif)," ujar Chrystelina kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam pemeriksaan, kata dia, penyidik mendalami keterangan lima saksi terkait pengaturan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu.

Selain itu, didalami pula aliran dana kepada sejumlah pihak.

"(Penyidik) mendalami aliran dana kepada pihak-pihak yang ikut terlibat dalam pengaturan proyek tersebut," tutur Chrystelina.

Baca juga: Kasus Suap Bupati Indramayu, KPK Panggil Sekretaris Daerah

Sebelumnya, penyidik KPK dijadwalkan memeriksa lima orang saksi terkait kasus dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan pemerintah kabupaten Indramayu pada Senin

Lima orang tersebut yakni Agung Teguh Hidayat (Direktur PT Rizki Diva Mulya), Anton Sinugroho (Pokja ULP Pemkab Indramayu).

Kemudian, Nuviantoro Nugroho (Kepala UPT Peralatan dan Perbengkelan Dinas PUPR Kabupaten Indramayu), Khafidun (Kabid PSDA Dinas PUPR Kabupaten Indramayu) dan Yudi Suswanto Krisnawan (Kabid Tata Bangunan Dinas PU PR Kabupaten Indramayu).

Pemeriksaan pada Senin merupakan lanjutan dari pemeriksaan pada Jumat (8/11/2019).

Saat itu, KPK memeriksa Sekretaris Daerah Indramayu Rinto Waluyo, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Indramayu Didi Supriyadi serta staf Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Jawa Barat Deni Sumirat.

Baca juga: Bupati Indramayu Ditangkap KPK, Ridwan Kamil: Korupsi Itu Musuh Investasi

Selain itu, KPK juga telah memeriksa empat orang pengusaha bernama Haryanto, Taruna Sakti, Adryan Tri Subekti, dan Wanto juga akan diperiksa sebagai saksi.

KPK menetapkan Bupati Indramayu Supendi sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yaitu Kepala Dinas PUPR Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan pada Dinas PUPR Indramayu Wempy Triyono, dan pihak swasta bernama Carsa AS.

Supendi, Omarsyah, dan Wempy diduga menerima fee terkait tujuh proyek jalan. Fee itu diberikan oleh Carsa AS selaku kontraktor pelaksana proyek.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, nilai fee yang dipatok sekitar 5-7 persen dari nilai proyek keseluruhan senilai Rp 15 miliar.

"SP (Supendi), Bupati, diduga menerima total Rp 200 juta, yaitu Mei 2019 sejumlah Rp 100 juta yang digunakan untuk THR dan 14 Oktober 2019 sejumlah Rp 100 juta yang digunakan untuk pembayaran dalang acara wayang kulit dan pembayaran gadai sawah," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam konferensi pers, Selasa (15/10/2019) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com