JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dijadwalkan memeriksa Sekretaris Daerah Indramayu Rinto Waluyo, Jumat (8/11/2019) hari ini.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Chrystelina G Sitompul mengatakan, Rinto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SP (Bupati Indramayu, Supendi)," kata Chrystelina dalam keterangannya.
Selain Rinto, KPK juga akan memeriksa dua orang saksi lainnya dari lingkungan pemerintah yaitu mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Indramayu Didi Supriyadi serta staf Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Jawa Barat Deni Sumirat.
Baca juga: Kasus Bupati Indramayu, KPK Geledah 8 Lokasi Selama 2 Hari
Di luar itu, empat orang pengusaha bernama Haryanto, Taruna Sakti, Adryan Tri Subekti, dan Wanto juga akan diperiksa sebagai saksi.
Pada Kamis kemarin, penyidik telah memeriksa sembilan orang saksi dalam kasus tersebut.
"KPK mengonfirmasi pengetahuan para saksi terkait dengan pengaturan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu," jata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis.
Diberitakan, KPK menetapkan Bupati Indramayu Supendi sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yaitu Kepala Dinas PUPR Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan pada Dinas PUPR Indramayu Wempy Triyono, dan pihak swasta bernama Carsa AS.
Baca juga: Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Indramayu Sudah Diingatkan Ridwan Kamil
Supendi, Omarsyah, dan Wempy diduga menerima fee terkait tujuh proyek jalan. Fee itu diberikan oleh Carsa AS selaku kontraktor pelaksana proyek.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, nilai fee yang dipatok sekitar 5-7 persen dari nilai proyek keseluruhan senilai Rp 15 miliar.
"SP (Supendi), Bupati, diduga menerima total Rp 200 juta, yaitu Mei 2019 sejumlah Rp 100 juta yang digunakan untuk THR dan 14 Oktober 2019 sejumlah Rp 100 juta yang digunakan untuk pembayaran dalang acara wayang kulit dan pembayaran gadai sawah," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam konferensi pers, Selasa (15/10/2019) malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.