Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Lima Saksi, KPK Dalami Aliran Dana Suap Bupati Indramayu

Kompas.com - 12/11/2019, 11:13 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Harian Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi, Chrystelina GS mengatakan, lima orang saksi dalam kasus suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu semuanya hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pada Senin (11/11/2019).

"Penyidik memeriksa lima orang saksi semuanya hadir untuk tersangka Supendi (Bupati Indramayu non aktif)," ujar Chrystelina kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam pemeriksaan, kata dia, penyidik mendalami keterangan lima saksi terkait pengaturan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu.

Selain itu, didalami pula aliran dana kepada sejumlah pihak.

"(Penyidik) mendalami aliran dana kepada pihak-pihak yang ikut terlibat dalam pengaturan proyek tersebut," tutur Chrystelina.

Baca juga: Kasus Suap Bupati Indramayu, KPK Panggil Sekretaris Daerah

Sebelumnya, penyidik KPK dijadwalkan memeriksa lima orang saksi terkait kasus dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan pemerintah kabupaten Indramayu pada Senin

Lima orang tersebut yakni Agung Teguh Hidayat (Direktur PT Rizki Diva Mulya), Anton Sinugroho (Pokja ULP Pemkab Indramayu).

Kemudian, Nuviantoro Nugroho (Kepala UPT Peralatan dan Perbengkelan Dinas PUPR Kabupaten Indramayu), Khafidun (Kabid PSDA Dinas PUPR Kabupaten Indramayu) dan Yudi Suswanto Krisnawan (Kabid Tata Bangunan Dinas PU PR Kabupaten Indramayu).

Pemeriksaan pada Senin merupakan lanjutan dari pemeriksaan pada Jumat (8/11/2019).

Saat itu, KPK memeriksa Sekretaris Daerah Indramayu Rinto Waluyo, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Indramayu Didi Supriyadi serta staf Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Jawa Barat Deni Sumirat.

Baca juga: Bupati Indramayu Ditangkap KPK, Ridwan Kamil: Korupsi Itu Musuh Investasi

Selain itu, KPK juga telah memeriksa empat orang pengusaha bernama Haryanto, Taruna Sakti, Adryan Tri Subekti, dan Wanto juga akan diperiksa sebagai saksi.

KPK menetapkan Bupati Indramayu Supendi sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yaitu Kepala Dinas PUPR Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan pada Dinas PUPR Indramayu Wempy Triyono, dan pihak swasta bernama Carsa AS.

Supendi, Omarsyah, dan Wempy diduga menerima fee terkait tujuh proyek jalan. Fee itu diberikan oleh Carsa AS selaku kontraktor pelaksana proyek.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, nilai fee yang dipatok sekitar 5-7 persen dari nilai proyek keseluruhan senilai Rp 15 miliar.

"SP (Supendi), Bupati, diduga menerima total Rp 200 juta, yaitu Mei 2019 sejumlah Rp 100 juta yang digunakan untuk THR dan 14 Oktober 2019 sejumlah Rp 100 juta yang digunakan untuk pembayaran dalang acara wayang kulit dan pembayaran gadai sawah," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam konferensi pers, Selasa (15/10/2019) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com