Sementara itu, Kepala Subbagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sam Fernando menegaskan, pihaknya belum menerima permintaan surat tangkal terkait Rizieq Shihab.
"Terkait hal ini, sampai saat ini. Ditjen Imigrasi belum menerima surat penangkalan apa pun, dari instansi mana pun, yang menyatakan Rizieq Shihab tidak diperbolehkan masuk ke Indonesia," ujar Sam Fernando saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin.
Dengan demikian, sampai saat ini belum ada surat apa pun yang diterbitkan Imigrasi terkait Rizieq Shihab, termasuk surat cekal.
"Iya (belum ada surat apa pun dari Kemenkumham) karena belum ada permohonan apa-apa, " lanjut Sam Fernando.
Menurut dia, apabila ada surat pencegahan atau penangkalan untuk kembali ke Tanah Air, tidak boleh diajukan oleh pribadi tertentu, tetapi harus resmi dari instansi penegakan hukum terkait.
Baca juga: Imigrasi Tegaskan Belum Terbitkan Surat Apa Pun Terkait Rizieq Shihab
"Surat pencegahan atau penangkalan (itu) dari instansi penegakan hukum (gakum). Enggak boleh dari pribadi yang mengajukan," ungkap dia.
Hingga saat ini, Ditjen Imigrasi masih mencari informasi terkait surat tangkal atau surat cegah yang dimaksudkan oleh Rizieq Shihab.
"Kami juga penasaran terkait surat tersebut," ucap Sam.
Lebih lanjut, terkait surat pencegahan Rizieq Shihab untuk keluar dari wilayah Arab Saudi, Sam menyarankan untuk dikonfirmasi langsung kepada pihak Pemerintah Arab Saudi.
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif memberikan penjelasan soal surat pencekalan di Sekretariat DPP FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin.
Slamet menyebutkan bahwa surat itu sudah lama ada.
Baca juga: Mahfud MD Pastikan Pemerintah Tak Pernah Rilis Surat Pencekalan Rizieq Shihab
Dalam kesempatan ini, Slamet pun membantah informasi yang menyebutkan bahwa Rizieq tidak berani kembali ke Indonesia.
"Habib Rizieq bukan tidak berani pulang, tetapi kepulangan beliau terhalang oleh hambatan yang bersifat politis, bersumber dari pihak Indonesia," kata dia.
Pada kesempatan yang sama, menantu Rizieq, Hanif Alatas, mengatakan, sang mertua telah berusaha pulang ke Indonesia sebanyak tiga kali, tepatnya pada 8, 12, dan 19 Juli 2018.