JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengundang sejumlah tokoh masyarakat membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) pembatalan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan masalah penegakkan hukum.
"Saya lalu teringat Bapak-bapak dan Ibu-ibu yang tanggal 26 (September) bersama saya ke Istana pada waktu itu lalu sekarang ya saya sudah Menko Polhukam," ujar Mahfud di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (11/11/2019).
"Jadi saya undang mari ketemu dan berdialog, bukan hanya soal itu (Perppu KPK), soal itu ya oke lah sambil dibicarakan. Nanti banyak hal lain yang bisa didialogkan," lanjut Mahfud.
Baca juga: Mahfud MD Pastikan Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK hingga Ada Putusan MK
Mahfud mengatakan dia bersama tokoh-tokoh yang ia undang hari ini memiliki kepentingan yang sama untuk memberantas korupsi.
Ia bersama para tokoh tersebut juga bertemu Presiden Joko Widodo pada 26 September lalu membicarakan kemungkinan dikeluarkannya Perppu.
Mahfud pun memastikan hingga kini semangatnya bersama para tokoh tersebut untuk memperkuat KPK masih sama.
Baca juga: Soal Perppu KPK, Sikap Mahfud MD Dulu dan Kini....
"Pada tataran prinsip kita sama. Ingin berjuang habis untuk melakukan pemberantasan korupsi. Tataran taktisnya barangkali kita akan berdialog pada malam ini," lanjut dia.
Dalam pertemuan tersebut beberapa tokoh yang hadir di antaranya ialah Romo Franz Magnis Suseno dan Goenawan Mohamad.