Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Menko PMK: Kami Sedang Cari Solusi Terbaik

Kompas.com - 08/11/2019, 21:03 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, pihaknya akan membicarakan usulan subsidi terhadap iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan kementerian terkait.

"Memang nanti ada subsidi. Ini juga akan dibicarakan antar-kementerian," kata Muhadjir setelah kunjungannya ke beberapa rumah sakit di Malang, Jawa Timur, Jumat (9/11/2019).

Dia berharap agar DPR dapat memahami semua proses untuk rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut mengingat hal ini menyangkut dana yang begitu besar.

"Saya tak bisa janji muluk-muluk, akan kami carikan solusi secepatnya," kata dia.

Kendati demikian, pihaknya akan mempertimbangkan untuk mengakomodasi keinginan DPR agar iuran BPJS Kesehatan untuk kelas III mandiri tidak naik.

Baca juga: BPJS Kesehatan Klaim Sudah Bersihkan 27 Juta Data Peserta

Pihaknya akan tetap melihat, menghitung, dan mempertimbangkan dari berbagai sisi atas penolakan kenaikan iuran tersebut.

"Saya tahu DPR bawa aspirasi, tapi pemerintah juga memahami bahwa kami harus memenuhi sesuai kemampuan pemerintah, termasuk soal anggaran," kata dia.

Jika usulan subsidi ini dipenuhi, kata dia, dibutuhkan Rp 4 triliun dalam setahun.

Dengan demikian, tak mudah untuk memutuskan hal tersebut sehingga harus ada penghitungan yang benar.

"Saya harus konsultasi dengan Menteri Keuangan bagaimana kesiapannya. Kalau ada alternatif, apa yang harus kita lakukan?" ujar dia.

"Kami sangat serius perhatikan masalah ini. Jadi mohon yang terhormat DPR, bahwa kami juga sedang mencari solusi terbaik," kata dia.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan, pemberian subsidi dari pemerintah merupakan cara lain untuk mengatasi kenaikan iuran.

Baca juga: Soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Menko PMK: Belum Ada Kesepakatan dengan DPR

Iuran tetap dibayarkan dengan sejumlah yang berlaku saat ini, tetapi dibantu dengan subsidi sebagai tambahannya.

"Tapi kan itu harus diputuskan di rapat tingkat menteri di bawah koordinasi Menko PMK. Nanti tunggu saja hasil rapatnya," kata dia.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Komisi IX masih menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, terutama untuk segmen peserta mandiri kelas III.

Mereka menilai kenaikan tersebut tidak sesuai dengan kesimpulan rapat Komisi IX dan Komisi XI DPR yang digelar 2 September 2019 lalu.

Saat itu, anggota DPR meminta agar kenaikan tarif BPJS Kesehatan peserta mandiri kelas III ditunda sampai pemerintah melakukan data cleansing PBI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com