MALANG, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, pihaknya akan membicarakan usulan subsidi terhadap iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan kementerian terkait.
"Memang nanti ada subsidi. Ini juga akan dibicarakan antar-kementerian," kata Muhadjir setelah kunjungannya ke beberapa rumah sakit di Malang, Jawa Timur, Jumat (9/11/2019).
Dia berharap agar DPR dapat memahami semua proses untuk rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut mengingat hal ini menyangkut dana yang begitu besar.
"Saya tak bisa janji muluk-muluk, akan kami carikan solusi secepatnya," kata dia.
Kendati demikian, pihaknya akan mempertimbangkan untuk mengakomodasi keinginan DPR agar iuran BPJS Kesehatan untuk kelas III mandiri tidak naik.
Baca juga: BPJS Kesehatan Klaim Sudah Bersihkan 27 Juta Data Peserta
Pihaknya akan tetap melihat, menghitung, dan mempertimbangkan dari berbagai sisi atas penolakan kenaikan iuran tersebut.
"Saya tahu DPR bawa aspirasi, tapi pemerintah juga memahami bahwa kami harus memenuhi sesuai kemampuan pemerintah, termasuk soal anggaran," kata dia.
Jika usulan subsidi ini dipenuhi, kata dia, dibutuhkan Rp 4 triliun dalam setahun.
Dengan demikian, tak mudah untuk memutuskan hal tersebut sehingga harus ada penghitungan yang benar.
"Saya harus konsultasi dengan Menteri Keuangan bagaimana kesiapannya. Kalau ada alternatif, apa yang harus kita lakukan?" ujar dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.