Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Kota Negara Pindah, Pangkalan Militer Bakal Pindah ke Penajam Paser Utara

Kompas.com - 06/11/2019, 13:13 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, dalam rencana pemindahan ibu kota baru ke Kalimantan Timur, penempatan satuan TNI dan pangkalan militer akan berada di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Hadi mengatakan, penempatan pangkalan TNI berada di wilayah yang sama dengan Istana Kepresidenan, gedung MPR/DPR, serta gedung kementerian dan lembaga lainnya.

"Konsep penempatan satuan-satuan TNI dan pangkalan militer lainnya berada di Penajam Paser Utara. Bersama Istana Presiden, gedung MPR/DPR, kementerian, lembaga negara, dan gedung kedutaan negara sahabat," kata Hadi dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2019).

Baca juga: Dukung Ibu Kota Baru, Telkomsel Punya 5.500 BTS di Kaltim

Oleh karena itu, dibutuhkan pengamanan penuh di lokasi ibu kota baru dari serangan musuh, baik di darat, laut, maupun udara.

Ia mengatakan, pembangunan sistem pertahanan itu meliputi penangkalan serangan rudal, pesawat udara musuh, roket, infiltran, sabotase siber, serta ancaman chemical biology, nuclear, dan explosive.

"Serta memiliki jalur pendekatan dalam mobilisasi kekuatan militer baik aspek darat, laut, maupun udara sebagai persiapan rencana kontijensi dan rute evakuasi VVIP," pungkasnya.

Kompas TV Berita terpopuler pertama, hakim pengadilan tipikor memvonis bebas mantan Dirut PLN Sofyan Basir. Sofyan divonis bebas atas dakwaan jaksa dalam kasus korupsi proyek PLTU Riau-1. Hakim menilai Sofyan Basir tidak terbukti memfasilitasi pemberian suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo kepada mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.<br /> <br /> Dalam pertimbangannya, hakim menyebut terdakwa Sofyan Basir tak mengetahui soal adanya pembagian fee terkait proyek PLTU Riau-1. Hal ini bersesuaian dengan keterangan yang disampaikan saksi saksi di persidangan. Selain vonis bebas, hakim juga memerintahkan jaksa untuk membebaskan Sofyan Basir dan melakukan pembukaan blokir rekening miliki Sofyan Basir dan keluarga. Atas putusan bebas, Sofyan Basir menyampaikan ungkapan syukur. Setelah vonis bebas, Sofyan Basir menyatakan bisa kembali ke masyarakat. Jaksa penuntut umum sebelumnya menuntut Sofyan Basir dengan tuntutan lima tahun penjara dan denda Rp200 juta. Berita terpopuler kedua, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis bertemu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertemuan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK. Idham menyatakan, ia berkunjung menemui pimpinan KPK sebagai bentuk sinergisitas dan membahas kerja sama antara polri dan KPK dalam hal memberantas korupsi. Selain sinergi, pihak kepolisian pun berkomitmen akan segera mengungkapkan kasus teror dan intimidasi terhafap penyidik dan pimpinan KPK termasuk Novel Baswedan. Idham menuturkan, ia sengaja menjadikan KPK sebagai institusi kedua yang ia sambangi setelah sebelumnya menemui Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pada Jumat lalu. Idham juga menyebut, ia telah membangun hubungan baik dengan Agus selaku Ketua KPK sejak menjadi Kepala Divisi Propam Polri, Kapolda Metro Jaya, dan Kepala Bareskrim Polri. Sementara itu, agus menyatakan bahwa kunjungan Idham ke KPK merupakan kunjungan kehormatan. Berita terpopuler ketiga, Ketua PSSI Mochamad Iriawan memberikan penjelasan pasca &ndash; viralnya video Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto yang melempar botol ke dalam lapangan. Sebelumnya, Sugianto melempar botol ke tengah lapangan saat pertandingan Kalteng Putra melawan Persib Bandung. Pria yang akrab disapa Iwan Bule itu hanya tertawa dan menjawab hal itu ranah komisi disiplin. Hal itu disampaikan Iwan Bule usai bertemu dengan Menpora Zainudin Amali. Berikut keterangan dari Iwan Bule.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com