JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, dalam rapat paripurna Selasa (29/10/2019) hari ini, DPR akan membacakan surat presiden terkait penunjukan Kapolri.
"Berdasarkan Bamus kemarin, memberikan informasi kepada paripurna termasuk surat tentang penetapan penunjukan Kapolri oleh Presiden," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (29/10/2019).
Baca juga: Idham Aziz Calon Tunggal Kapolri, Pimpinan DPR: Belum Ada Penolakan
Dasco mengatakan, selain membacakan surat presiden, DPR akan menetapkan nama-nama pimpinan komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
"Kita akan menetapkan usulan dari fraksi-fraksi tentang anggota di komisi dan AKD," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengajukan nama Komjen Idham Azis sebagai calon tunggal Kepala Polri pengganti Jenderal Tito Karnavian.
"Sudah diajukan ke DPR, Pak Idham Azis," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Saat ini, Idham diketahui menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Baca juga: Idham Azis Dinilai Cocok Jadi Kapolri untuk Berantas Radikalisme
Idham akan menggantikan posisi yang ditinggalkan Tito yang kini menjabat Menteri Dalam Negeri.
Namun, berdasarkan ketentuan peraturan perundangan, Idham harus terlebih dulu melalui uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR.
Untuk sementara, Komjen Ari Dono yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Polri menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kapolri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.