Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Ingin Selesaikan Kasus HAM, Komnas HAM: Langsung Saja Buat Tim

Kompas.com - 27/10/2019, 15:56 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyambut baik salah satu prioritas Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin terkait penyelesaian kasus HAM di masa lalu.

Namun, Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab menilai bahwa jaksa agung perlu membuat tim untuk meneliti berkas kasus pelanggaran HAM masa lalu yang diserahkan Komnas HAM.

“Jika JA ingin memprioritaskan hal itu, maka JA langsung saja buat tim penyidik atas berkas yang sudah diserahkan Komnas ke JA,” kata Amiruddin ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (27/10/2019).

Menurut dia, para korban dan keluarga korban kasus pelanggaran HAM berat pada masa lalu telah menunggu terlalu lama untuk penyelesaian kasus. 

Baca juga: Jaksa Agung: Dengan UU KPK yang Baru, Kita Lebih Perkuat Koordinasi

Maka dari itu, ia pun berharap bahwa ucapan jaksa agung tersebut dapat segera direalisasikan.

“Semoga niat baik JA itu bisa direalisasikan segera. Sebab, korban dan keluarganya sudah terlalu lama menanti,” ujar dia. 

Amiruddin juga berharap agar Presiden Joko Widodo memberi penegasan terhadap penyelesaian kasus-kasus tersebut.

Pada saat Muhammad Prasetyo menjabat sebagai Jaksa Agung, Kejaksaan Agung mengembalikan sembilan berkas perkara HAM pada November 2018 kepada Komnas HAM.

Sembilan berkas perkara yang dikembalikan Kejagung kepada Komnas HAM terkait peristiwa 1965/1966, peristiwa Talangsari Lampung 1998, peristiwa penembakan misterius 1982-1985, peristiwa Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II.

Lalu, berkas peristiwa kerusuhan Mei 1998, peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997-1998, peristiwa Wasior dan Wamena, peristiwa Simpang KKA 3 Mei 1999 di Provinsi Aceh, serta peristiwa Rumah Geudong dan Pos Sattis lainnya di Provinsi Aceh.

Berkas-berkas itu dikembalikan karena harus dilengkapi dari sisi formil dan materiil.

Jika dua aspek itu terpenuhi, Kejaksaan baru bisa menaikkannya ke tahap penyidikan.

Namun, tujuh dari sembilan berkas itu tak ada kemajuan apapun dari hasil penyelidikan Kejagung itu.

Baca juga: Jaksa Agung: Adik atau Kakak Saya kalau Korupsi, Saya Gebukin

Sebelumnya, Burhanuddin menegaskan, penyelesaian kasus HAM masa lalu akan menjadi salah satu prioritasnya.

"Pasti kita akan membuat skala prioritas dan itu (kasus HAM) termasuk program prioritas," ujar Burhanuddin di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).

Meski demikian, Burhanuddin mengakui bahwa kasus pelanggaran HAM masa lalu saat ini belum cukup syarat untuk dilanjutkan kembali penyelesaiannya.

Apabila syarat formilnya terpenuhi, Burhanuddin menekankan, akan menindaklanjutinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com