JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengakui bahwa Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu memang diundang ke Istana sebagai calon menteri pada Senin (21/10/2019) kemarin.
Namun, menurut Fadjroel, perempuan yang disapa Tetty itu dicoret di menit akhir karena rekam jejaknya terkait korupsi.
"Memang diundang, tapi ada pertimbangan prinsip kehati-hatian," kata Fadjroel di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2019).
Baca juga: Berkemeja Putih ke Istana, Siapa Bupati Minahasa Selatan Tetty Paruntu?
Fadjroel membenarkan prinsip kehati-hatian yang dimaksud yakni karena Tetty pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat politikus Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso.
"Terutama soal pemanggilan beliau (di KPK)," ucap Fadjroel.
Fadjroel pun mengakui bahwa pihak Istana tidak mendeteksi sejak awal soal rekam jejak Tetty Paruntu.
Pihak Istana baru menyadari setelah Tetty datang.
Baca juga: Hadir di Istana, Bupati Minahasa Selatan Hanya Bertemu Airlangga di Istana
Tetty Paruntu meninggalkan Istana Kepresidenan lewat pintu samping.
Keterangan berbeda sebelumnya disampaikan Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Bey Mahmudin.
Bey membenarkan bahwa Tetty Paruntu adalah menteri usulan Partai Golkar. Namun, ia menyebut kehadiran Tetty tidak atas undangan dari Jokowi.
"Tidak (diundang Presiden), tadi datang untuk menemui Pak Airlangga," kata Bey, Senin kemarin.
Baca juga: Datangi Istana, Ini Sosok Bupati Minahasa Selatan Tetty Paruntu, Ternyata Anak Ketua DPRD
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.