JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, Presiden Joko Widodo berencana mengubah nomenklatur dari 4 kementerian/lembaga.
Perubahan itu berupa penggabungan sejumlah kementerian dan tidak ada yang dibubarkan.
Hal ini disampaikan Puan setelah bertemu Jokowi di Istana, Senin (21/10/2019), bersama dengan empat wakil ketua DPR.
"Itu bukan perubahan yang krusial, dalam artian akan ada perpindahan yang besar, sistematis atau kemudian akhirnya mengubah suatu kementerian, tidak, hanya menggabungkan beberapa kementerian menjadi satu, itu pun tidak dibubarkan," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/10/2019).
Baca juga: Ngabalin Sebut Ada Perubahan Nomenklatur dan Penambahan Pos Wakil Menteri
Puan mencontohkan, kementerian yang akan digabung misalnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Pendidikan Tinggi (Dikti).
Contoh lain, Kementerian Koordinator Bidang Maritim akan ditambah dengan investasi. Sementara itu, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) akan digabung dengan pariwisata.
"Jadi tidak ada hal yang merubah tata kementerian sampai kemudian harus ada reorganisasi yang besar-besaran," ujar dia.
Puan menyebut, pihaknya menyetujui rencana lresiden itu lantaran alat kelengkapan dewan (AKD) DPR sudah dibentuk sejak minggu lalu.
Baca juga: Jokowi Ingin Ubah Nomenklatur Kementerian, Ombudsman Ingatkan Risiko Malaadministrasi
Dengan demikian, jika Presiden akan merealisasikan perubahan nomenklatur, DPR sudah siap menyesuaikan.
"Jadi harapannya adalah kerja sama antara DPR dengan pemerintah itu setelah nanti diumumkan dan dilantik menteri-menterinya bisa langsung bekerja sama," kata Puan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.