Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Novel Baswedan Desak Presiden Bentuk TGPF Independen

Kompas.com - 21/10/2019, 19:34 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Tim Kuasa Hukum penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendesak Presiden Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

Salah satu anggota tim kuasa hukum Novel, Alghiffari Aqsa menyatakan, TGPF independen adalah jawaban atas gagalnya tim bentukan Polri mengungkap kasus Novel dalam batas tiga bulan yang diinstruksikan Jokowi.

"Tim Advokasi Novel Baswedan menilai sudah saatnya Presiden Jokowi mengambil tindakan dan tanggung jawab dengan membentuk TGPF Independen guna dapat mengungkap kasus ini secara tuntas dan menyeluruh," kata Alghiffari kepada Kompas.com, Senin (21/10/2019).

Baca juga: Pegiat Antikorupsi Layangkan Surat ke Jokowi Bentuk TGPF Kasus Novel Baswedan

Alghiffari mengatakan, TGPF independen itu juga dapat memberikan rekomendasi perlindungan kepada KPK dalam mengerjakan tugas pemberantasan korupsi.

Sebab, kata Alghiffari, penyerangan terhadap Novel juga merupakan bentuk penyerangan terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dikerjakan KPK.

"Pembiaran penyerangan dan teror terhadap Pegawai, struktural, maupun Pimpinan KPK, menjadi angin segar bagi berbagai pihak untuk melakukan penyerangan lanjutan terhadap KPK dan melemahkan upaya pemberantasan korupsi," ujar Alghiffari.

Ia melanjutkan, tim kuasa hukum Novel juga mendesak Polri menyampaikan hasil pendalamannya terhadap kasus Novel selama tiga bulan terakhir sebagai bentuk transapransi dan akuntabilitas.

Baca juga: SBY Punya Munir, Jokowi Punya Novel Baswedan yang Jadi Ujian Sejarah...

"Hingga saat ini, Tim Advokasi Novel Baswedan belum mendapatkan informasi perkembangan kasus tersebut dan berpendapat bahwa kasus yang dalami Novel Baswedan stagnan dan jalan ditempat," kata dia.

Diberitakan, Presiden Joko Widodo memberi waktu tiga bulan bagi Polri untuk mengungkap penyerangan terhadap Novel terhitung sejak Juli 2019 lalu.

Tenggat waktu itu telah jatuh pada Sabtu (19/7/2019) lalu namun pihak pemerintah baik Jokowi maupun Polri belum mengungkap hasil temuan terkait kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com