JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Advokasi Novel Baswedan mendesak Presiden Joko Widodo segera membentuk Tim Gabung Pencari Fakta (TGPF) Independen untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Tim Advokasi menyerahkan surat berisi permintaan pembentukan TGPF Independen kepada Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (18/10/2019).
"Kami berharap salah satu ide ataupun usulan dari kami adalah TGPF yang independen," kata anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa usai menyerahkan surat tersebut.
Baca juga: Polri Ungkap Alasan Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Terkesan Tertutup
Aqsa mengingatkan, Jokowi sebelumnya sudah memberikan waktu tiga bulan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengusut kasus air keras Novel. Jokowi menyampaikan itu pada 19 Juli 2019.
Dengan demikian, kata Aqsa, besok 19 Oktober adalah tenggat waktu yang diberikan oleh Jokowi kepada kepolisian.
Baca juga: Buzzer Dinilai Bisa Geser Fokus Publik soal Kasus Novel Baswedan
Oleh karena itu, jika sampai besok penyerang kasus Novel belum terungkap, maka sudah seharusnya Jokowi membentuk tim independen.
"Menurut kami harus keluar dari jalur yang tradisional, harus ada TGPF yang independen," ujarnya.
Evaluasi Kapolri
Anggota Tim Advokasi Novel Baswedan lainnya, Muhammad Isnur mengatakan Jokowi harus berani mengambil langkah untuk mengevaluasi kerja Tito dalam mengusut kasus air keras Novel ini.
Baca juga: Novel Baswedan Diterpa Isu Miring, WP KPK: Hoaks Serangan Balik Koruptor
Pasalnya, sudah dua tahun lebih pihak kepolisian belum juga berhasil mengungkap pelaku penyiraman air keras.
"Harus dievaluasi bila Pak Kapolri tidak sanggup mengungkap kasus Novel, masa didiamkan saja pejabat yang tidak sanggup mengungkapkan," kata Isnur.
Isnur mengatakan, menjelang akhir jabatan periode kedua dan memasuki periode kedua, Jokowi harus berani mengungkap pelaku dan otak penyiraman air keras terhadap Novel.
Baca juga: KPK: Ada Pihak yang Menyerang Novel Baswedan dengan Fitnah
Ia meminta Jokowi tak berlarut-larut dengan kembali memberikan tenggat waktu kepada Polri.
"Pak Jokowi harus mengambil cara lain out of the box untuk segera menetapkan pelaku kepada Novel ini. Kalau engggak makin hilang pelakunya, makin enggak jelas," ujarnya.