Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Pemerintah Tak Berinisiatif Selesaikan Kasus HAM Masa Lalu

Kompas.com - 21/10/2019, 12:45 WIB
Kristian Erdianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengkritik pidato pelantikan Presiden Joko Widodo yang tidak menyinggung soal agenda penegakan hak asasi manusia (HAM).

Pidato Jokowi itu dibacakan dalam Sidang Paripurna pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019).

Kepala Biro Riset Kontras Rivanlee Anandar memprediksi, dalam lima tahun ke depan pemerintah tidak akan memiliki inisiatif untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran berat HAM masa lalu.

"Konsekuensi dari tidak terbahasnya HAM dalam pidato pelantikan, tidak akan muncul inisiasi positif dalam menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu serta menggunakan alasan stabilitas keamanan untuk abai terhadap HAM," ujar Rivanlee saat dihubungi, Senin (21/10/2019).

Baca juga: Komite Ad hoc Pelanggaran HAM Masa Lalu Tercantum di RPJMN, Kontras: Nggak Ada Barangnya

Rivanlee mengatakan, tidak adanya topik agenda HAM dan penegakan hukum semakin menegaskan sikap pemerintah selama ini.

Menurut dia, pemerintah mengabaikan kritik masyarakat sipil terhadap praktik aparat yang represif, tidak adanya upaya penuntasan kasus HAM, okupasi lahan serta kekerasan terhadap aktivis dan jurnalis.

Di sisi lain, segala persoalan HAM yang tercantum dalam Nawacita tidak lagi menjadi fokus Presiden Jokowi di periode pemerintahan yang kedua.

"Sepertinya bagi Presiden, HAM adalah konsep yang mengawang-awang, terlalu tinggi dan sulit dicapai. Padahal negara memiliki andil besar dalam terpenuhinya hak asasi manusia," kata Rivanlee.

"Konsep 'tanpa beban' ternyata dimaknai Presiden sebagai dasar untuk bertindak sesuai kehendak diri tanpa mempertimbangkan kepentingan publik," kata dia.

Baca juga: Demi Tuntaskan Kasus HAM, Jokowi Diminta Tak Pilih Politisi Jadi Jaksa Agung

Seperti diketahui, Presiden Jokowi menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan delapan kasus pelanggaran HAM masa lalu yang tercantum dalam Nawacita, visi misi pada pemerintahan periode 2014-2019.

Dalam dokumen itu disebutkan pula delapan kasus pelanggaran HAM masa lalu yang menjadi beban sosial politik.

Kedelapan kasus tersebut adalah kasus kerusuhan Mei 1998, kasus Trisaksi, Semanggi I, Semanggi II, kasus penghilangan paksa, kasus Talangsari, Tanjung Priok, dan Tragedi 1965. 

 

Kompas TV Wakil Presiden 2019 - 2024 Jusuf Kalla (JK) melakukan serah terima memori jabatan kepada Wapres 2019-2024 Ma'ruf Amin, Senin (21/10/19). Acara serah terima memori jabatan wapres dilangsungkan di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (21/10/2019). Saat menyampaikan sambutannya, Ma'ruf Amin memuji sosok Jusuf Kalla. Ma'ruf menyebut dirinya merasa bangga karena menggantikan Jusuf Kalla sebagai pendahulunya. "Tapi Pak JK bukan hanya lebih dulu dari saya, tapi juga menorehkan berbagai prestasi yang luar biasa sebagai wapres RI. Beliau 2 kali jadi wapres, makanya gambarnya di sini ditaruhnya 2, 2010-2012... yang ke 10 dan yang ke-12," kata Ma'ruf Amin. Ma'ruf jberharap para pegawai kantor Wapres bisa membantunya dalam menjalankan tugas. Ma'ruf meminta para pegawai Wapres bekerja seolah-olah ada Jusuf Kalla di sampingnya. #JusufKalla #MarufAmin #WapresIndonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com