Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komite Ad hoc Pelanggaran HAM Masa Lalu Tercantum di RPJMN, Kontras: Nggak Ada Barangnya

Kompas.com - 17/10/2019, 21:39 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Koordinasi KontraS Feri Kusuma menyebutkan, pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla telah memasukkan pembentukan komite ad hoc untuk tuntaskan kasus pelanggaran HAM ke dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Sayangnya, pembentukan komite ad hoc tersebut hanya sebatas tercantum dalam RPJMN di periode 2014-2019.

"Pemerintah Jokowi dalam RPJMN menyebutkan pembentukan komite ad hoc untuk selesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Itu pun sampai sekarang enggak ada barangnya," kata Feri dalam diskusi Proyeksi 5 Tahun Pemerintahan Mendatang bidang HAM di kawasan Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).

Baca juga: Demi Tuntaskan Kasus HAM, Jokowi Diminta Tak Pilih Politisi Jadi Jaksa Agung

Pada pemerintahan baru Jokowi bersama Ma'ruf Amin nanti, pihaknya meminta agar komite tersebut tetap dibentuk.

Komite tersebut dibutuhkan untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu dan harus bertanggung jawab langsung di bawah presiden.

"Komite ini harus diisi figur-figur independen yang bebas dari intervensi dan bertanggung jawab langsung kepada presiden," kata dia.

Baca juga: Amnesty Internasional Sebut 9 Isu HAM yang Harus Diprioritaskan Jokowi-Maruf

Menurut Feri, usulan pembentukan komite ini untuk bisa menyelesaikan kasus-kasus HAM berat masa lalu yang kasusnya sudah diselidiki Komnas HAM, tapi tak disidik Kejaksaan Agung.

"Harapan kami, ini bisa menjadi jembatan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan HAM ini," ujar dia.

Kompas TV Jenazah datang dengan menggunakan ambulans milik Rumah Sakit Bhayangkara, Medan, Sumatera Utara.<br /> <br /> Pihak keluarga mendapat kabar dari pihak kepolisian yang meminta agar jenazah menjalani otopsi guna mengungkap penyebab meninggalnya almarhum Golfrid Siregar.<br /> <br /> Almarhum Golfrid Siregar ditemukan meninggal tidak sadarkan diri di fly over Simpang Pos Medan 3 Oktober lalu. Rekan-rekan Golfrid di Walhi Sumut menduga Golfrid telah menjadi korban kekerasan karena korban selama ini aktif sebagai pembela hak asasi manusia khususnya pada isu lingkungan. #Walhi #Aktivis #GolfridSiregar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com