Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Bupati Indramayu, KPK Geledah 8 Lokasi Selama 2 Hari

Kompas.com - 18/10/2019, 20:41 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah total delapan lokasi di wilayah Indramayu dan Cirebon pada Kamis (17/10/2019) dan Jumat (18/10/2019).

Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait proyek jalan yang menjerat Bupati Indramayu, Supendi.

"KPK melakukan penggeledahan dalam dua hari ini di Indramayu dan Cirebon," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Jumat.

Baca juga: Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Indramayu Sudah Diingatkan Ridwan Kamil

Pada hari Kamis, KPK menggeledah enam lokasi, yaitu rumah Supendi, Kepala Dinas PUPR Omarsyah, Kepala Bidang Jalan Wempy Triyono, pengusaha Carsa AS, mantan Bupati Indramayu Irianto Mahfudz Sidik dan rumah saksi.

"Dari penggeledahan tersebut disita sejumlah dokumen proyek di Dinas PUPR. Dan uang Rp 20 juta dari rumah OMS (Omarsyah)," kata Febri.

Sementara, pada hari ini, KPK menggeledah kantor Supendi dan Dinas PUPR. 

"Tim masih di lapangan, update informasi akan kami sampaikan kembali," kata Febri.

Dalam kasus ini, Supendi diduga menerima total Rp 200 juta dari Carsa AS selaku kontraktor pelaksana proyek. Yaitu, Mei 2019 sejumlah Rp 100 juta yang digunakan untuk THR.

Serta 14 Oktober 2019 sebesar Rp 100 juta yang digunakan untuk pembayaran dalang acara wayang kulit dan pembayaran gadai sawah.

Sementara, Omarsyah diduga menerima fee berupa uang sebesar Rp 350 juta dalam dua tahap dan sepeda lipat merek Neo senilai Rp 20 juta.

Wempy diduga menerima fee sebesar Rp 560 juta dalam lima tahap pada bulan Agustus dan Oktober 2019.

Baca juga: Bupati Indramayu Ditangkap KPK, Ridwan Kamil: Korupsi Itu Musuh Investasi

KPK menduga uang yang diterima Omarsyah dan Wempy ini sewaktu-waktu bisa juga digunakan untuk kepentingan Supendi.

Pemberian uang dari Carsa tersebut merupakan fee atas pengurusan 7 proyek jalan di Dinas PUPR Indramayu.

Yaitu, pembangunan Jalan Rancajawad, Jalan Gadel, Jalan Rancasari, Jalan Pule, Jalan Lemah Ayu, Jalan Bondan-Kedungdongkal dan Jalan Sukra Wetan-Cilandak. Nilai keseluruhan proyek itu mencapai Rp 15 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com