Menurut Adi, masyarakat yang tidak setuju khawatir UU KPK hasil revisi justru akan menghambat kinerja pemberantasan korupsi.
Baca juga: Survei PPI: Mayoritas Responden Ingin Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK
Selain itu, masyarakat menganggap UU tersebut akan melemahkan KPK dalam memberantas korupsi.
Sebanyak 39,7 persen responden setuju dengan argumen bahwa UU KPK hasil revisi akan melemahkan kewenangan lembaga antirasuah itu.
Sementara 25,2 persen menyatakan tidak setuju dan sisanya tidak menjawab.
"Mayoritas masyarakat juga berpendapat bahwa UU KPK yang baru akan melemahkan KPK dalam memberantas korupsi," kata Adi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.