JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Medan Dzulmi Eldin diduga menerima suap secara bertahap dalam jumlah yang bervariasi dari Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari.
"Pada tanggal 6 Februari 2019, DE (Dzulmi) sebagai atasan langsung mengangkat IAN (Isa) sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kota Medan. Setelah pelantikan IAN, DE diduga menerima sejumlah pemberian uang dari IAN," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang dalam konferensi pers, Rabu (16/10/2019).
Isa diduga memberikan uang senilai Rp 20 juta setiap bulan pada periode Maret hingga Juni 2019 ke Dzulmi.
Baca juga: KPK Tetapkan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin sebagai Tersangka
Pada 18 September 2019, Isa diduga kembali memberikan uang senilai Rp 50 juta ke Dzulmi.
"Pada bulan Juli 2019, DE melakukan perjalanan dinas ke Jepang didampingi beberapa kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Medan," ucap Saut.
"Perjalanan dinas ini dalam rangka kerja sama sister city antara Kota Medan dan Kota Ichikawa di Jepang," kata dia.
Dalam perjalanan dinas tersebut, di luar rombongan Pemerintah Kota Medan, DE mengajak istri, dua anaknya, dan beberapa orang lainnya yang tidak berkepentingan.
Keluarga Dzulmi bahkan memperpanjang waktu tinggal di Jepang selama tiga hari di luar waktu perjalanan dinas.
Baca juga: Saat OTT, Staf Protokol Wali Kota Medan Nyaris Tabrak Tim KPK
Di masa perpanjangan tersebut, keluarga Dzulmi didampingi oleh Kepala Bagian Protokol Pemerintah Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar.
"Akibat keikutsertaan pihak-pihak yang tidak berkepentingan, terdapat pengeluaran perjalanan dinas wali kota yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak bisa dibayarkan dengan dana APBD. Pihak tour and travel kemudian menagih sejumlah pembayaran tersebut kepada DE," kata dia.
Dzulmi kemudian memerintahkan Syamsul mencari dana demi menutupi ekses dana nonbudget perjalanan ke Jepang itu dengan nilai sekitar Rp 800 juta.
"Kadis PUPR (Isa) mengirim Rp 200 juta ke Wali Kota atas permintaan melalui protokoler untuk keperluan pribadi. Pada tanggal 10 Oktober 2019, SFI (Syamsul) menghubungi APP (Aidiel Putra Pratama) Ajudan DE dan menyampaikan adanya keperluan dana sekitar Rp 800-900 juta untuk menutupi pengeluaran di Jepang," ujarnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.