Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Kalla Tak Sepakat Amendemen UUD 1945 Menyeluruh

Kompas.com - 15/10/2019, 14:52 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyarankan amendemen UUD 1945 dilakukan terbatas.

Ia menyarankan, amendemen UUD 1945 hanya dilakukan terbatas, yakni hanya membahas Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Sebab, menurut Kalla, sebelumnya MPR telah mengamendemen UUD 1945 sebanyak empat kali dan telah mencakup hal-hal penting dalam sistem kenegaraan.

"Iya (amendemen) sangat terbatas. Kita kan sudah amendemen sejak tahun 2001, dan itu sudah menampung aspirasi pada saat itu," kata Kalla di Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Selasa (15/10/2019).

Baca juga: Bambang Soesatyo: Saya Pastikan Amendemen Tidak Akan Jadi Bola Liar

Ia juga menyampaikan, jika amendemen sebatas untuk menghidupkan kembali GBHN, hal itu masih relevan.

Kalla menyebut, menghidupkan kembali GBHN juga kerap diusulkan berbagai pihak dan partai politik selama lima tahun ia menjabat wakil presiden.

Jika nanti GBHN dihidupkan kembali, menurut Kalla, sistem politik dan pemerintahan perlu menyesuaikan hal tersebut.

"Tentu ada aspirasi baru dalam pemerintah ini, dalam waktu 20 tahun, tentang GBHN, dan arus yang (muncul) sementara ini yg dalam media itu diperlukan GBHN," ujar Kalla.

"Tapi itu musti banyak perubahan. Perubahannya adalah presiden tidak perlu lagi visi misi, hanya bagaimana cara-caranya melaksanakan GBHN itu. Itu konsekuensinya kalau ada GBHN itu," ucap dia.

Sebelumnya, Partai Nasdem dan Gerindra sepakat agar amandemen UUD 1945 dilakukan secara menyeluruh.

Baca juga: Amendemen UUD 1945 Menyeluruh, Siapa yang Setuju dan Tidak?

Hal itu merupakan salah satu poin kesepakatan dari pertemuan antara Ketua Umum Nasdem Surya Paloh dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

Keduanya bertemu di kediaman Surya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (13/10/2019).

"Kedua pemimpin partai politik sepakat bahwa amandemen UUD 1945 sebaiknya bersifat menyeluruh, yang menyangkut kebutuhan tata kelola negara sehubungan dengan tantangan kekinian dan masa depan kehidupan bangsa yang lebih baik," ujar Sekjen Nasdem Johny G Plate saat membacakan kesepakatan dari pertemuan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com