Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Yohana: Saya Tak Mau Lagi Ada Laporan Istri Kena Pukul Suami

Kompas.com - 10/10/2019, 21:04 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

WAROPEN, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise meminta, tidak ada lagi kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Ia berharap, tak ada lagi istri yang melapor ke pihaknya karena menjadi korban kekerasan suami.

"Saya tidak mau ada laporan kasus, aduh saya ini kena kasus kena pukul suami," kata Yohana saat mewisuda puluhan ibu warga Waropen yang menjadi peserta didik sekolah perempuan Waropen, Papua, Kamis (10/10/2019).

"Kalian (selama ini) selalu tenang. (Harusnya) kalau ditinju kalian harus juga tunjukkan," kata Yohana lagi sambil mengepalkan tangannya ke depan.

Baca juga: Yohana: Saya Titip Pak Bupati, Tempatkan Perempuan di Posisi Strategis

Puluhan ibu yang hadir dalam acara wisuda yang didampingi suami mereka pun tertawa.

Yohana lantas mengatakan, saat ini, sudah ada undang-undang yang mengatur kekerasan dalam rumah tangga. Aturan itu tertuang dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004.

Oleh karenanya, jika kekerasan itu sampai terjadi, Yohana meminta korban segera melapor ke pihaknya.

Namun demikian, Yohana meminta para istri maupun suami untuk tidak melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

"Tidak boleh ada kekerasan, pukul memukul ditiadakan," ujar dia. 

Baca juga: Menteri Yohana: Perempuan Harus Bangkit, Saya Sudah Tunjukkan Pimpin Kementerian

Yohana lalu meminta para perempuan untuk menunjukkan potensi dan kekuatan mereka.

Sudah saatnya para istri hidup tidak hanya mengandalkan pendapatan suami mereka. Para istri, kata dia, harus bisa menghasilkan uang sendiri melalui potensi mereka.

"Jangan harap suami itu gaji. Suami kalau dia kasih boleh, kalau dia tidak berhasil kenapa harus pusing. Kita bisa buat kita punya sendiri," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com