Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AHY Jabat Wakil Ketua Umum Partai Demokrat

Kompas.com - 10/10/2019, 20:41 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin mengatakan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Demokrat.

"Betul (AHY jadi waketum)," kata Amir saat dihubungi wartawan, Kamis (10/10/2019).

Amir mengatakan, alasan AHY menjabat sebagai waketum karena jabatan sebelumnya yaitu Komandan Kogasma Partai Demokrat tidak ada di struktur partai.

"Kalau Kogasma itu kan memang tidak ada. Belum ada di dalam anggaran dasar ya dan Kogasma waktu itu Kogasma predikat itu adalah pada waktu kegiatan di pemilu kalau enggak salah itu," ujar dia. 

Baca juga: AHY Mengecam Penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Renanda Bachtar juga membenarkan AHY resmi menjabat sebagai waketum partai.

"Sudah resmi, SK sudah di tandatangani. Tinggal pengesahan kehakiman saja," kata Renanda kepada wartawan, Kamis (10/10/2019).

Baca juga: AHY: Wejangan Habibie Harus Kita Ingat dan Wujudkan...

Renanda mengatakan, AHY sudah menjabat sebagai waketum sejak 2 bulan yang lalu, atau sejak tugasnya sebagai Komandan Kogasma berakhir.

"Kurang lebih 2 bulan lalu. Jadi, sejak berakhirnya tugas AHY sebagai Komandan Kogasma beberapa waktu lalu, kebetulan ada kurang lebih 16 posisi pejabat partai dalam tataran pengurus harian, termasuk di dalamnya 1 posisi wakil ketua umum partai yang kosong, maka dari itu, bersama belasan pengurus partai yang baru, AHY menduduki posisi baru di partai," papar dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com