Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imparsial Sebut Eksekusi Mati pada Era Jokowi-JK meningkat Tajam

Kompas.com - 10/10/2019, 16:19 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peniliti Imparsial, Hussein Ahmad mengatakan, praktik eksekusi mati selama lima tahun kepemimpinan Joko Widodo-Jusuf Kalla meningkat tajam.

"Dengan dalih Indonesia berstatus 'darurat narkotik', Presiden Jokowi sejak awal pemerintahannya tercatat telah melakukan sebanyak tiga gelombang eksekusi," kata Hussein di Kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (10/10/2019).

Hussein mengatakan, sejak kepemimpinan Jokowi ada tiga gelombang eksekusi yang dilakukan terhadap 18 orang yang merupakan terpidana kasus narkoba.

Gelombang I, eksekusi dilakukan pada 18 Januari 2015 dengan enam terpidana dari berbagai negara.

Lalu, Gelombang II dilaksanakan pada 29 April 2015 dengan terpidana sebanyak delapan orang.

Ketiga, eksekusi Gelombang III dilakukan pada 29 Juli 2016.

"Setahun kemudian, eksekusi Gelombang III kembali dilaksanakan pada 29 Juli 2016 dengan mengeksekusi empat orang yaitu, Freddy Budiman (Indonesia), Michael Titus lgweh (Nigeria), Seck Osmane (Senegal), dan Humphrey Ejike (Nigeria)," ujar Hussein.

Hussein membandingkan jumlah praktik eksekusi mati sejak 1998 hingga 2003, dari pemerintahan Presiden BJ Habibie hingga Susilo Bambang Yudhoyono, dengan pemerintahan Jokowi-JK.

Eksekusi mati selama masa pemerintahan BJ Habibie dan SBY, kata dia, terdapat 27 eksekusi mati dalam kurun waktu 15 tahun. 

Dengan demikian, didapat 1,8 rata-rata eksekusi mati terjadi per tahunnya.

Jika dibandingkan di era pemerintahan Jokowi-JK, maka Hussein menyebutkan bahwa angkanya meningkat tajam, yaitu 18 eksekusi mati dalam kurun waktu lima tahun.

Pada era Pemerintahan Jokowi sejak Oktober 2014 hingga pertengahan 2019, telah dilaksanakan 18 eksekusi mati yang dibagi menjadi tiga gelombang.

"Maka akan didapat sebesar 3,6 rata-rata eksekusi mati yang terjadi per tahun. Perbandingan eksekusi mati yang terjadi selama era reformasi naik tajam di era Pemerintahan Jokowi, yakni dengan kenaikan sebesar 100 persen (1,8 menjadi 3,6)," kata Hussein.

Lebih lanjut, Hussein mengatakan, eksekusi mati di era Jokowi-JK menyimpan beberapa masalah terkait pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan konstitusi.

"Hak-hak terpidana yang diabaikan contoh terkait grasi dan pemberitahuan 3x24 jam sebelum eksekusi. Kemudian, peradilan yang tidak adil, mitos efek jera yang keliru, politisasi dan diskriminasi dalam praktik hukuman mati, perlindungan buruh migran di luar negeri, serta problem akuntabilitas anggaran eksekusi mati," ujar Hussein.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com