JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta pemerintah daerah mengubah sistem pengelolan drainase agar tak lagi membuang limbah dari selokan ke laut.
Hal itu disampaikan Kalla dalam Sustainable Development Goals' atau SDG'S Anuual Meeting di Hotel Fairmount, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2019).
Kalla menilai, perlu ada paradigma baru dalam mengelola drainase agar tak menjadikan laut sebagai tempat pembuangan. Laut tak boleh jadi tempat pembuangan sebab di dalamnya terdapat sejumlah sumber daya yang berguna bagi kehidupan.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Program Pembenahan Drainase Jalan Nasional
Apalagi, 70 persen wilayah Indonesia terdiri dari laut sehingga kelestarian ekosistem laut sebagai sumber perekonomian harus benar-benar dijaga.
"Dulu kota sampai sekarang, air kotornya dibuang ke laut. Kota di pinggir laut seperti Makassar, tinjanya dibuang ke laut. Semua harus dibalik, semua kotoran harus masuk ke darat lagi untuk dikelola lagi," kata Kalla.
Jusuf Kalla meminta semua pemerintah daerah mendesain ulang sistem drainase agar limbah cair dikelola di darat agar tak mencemari laut.
Ia meyakini, jika hal tersebut dilakukan secara konsisten, laut di Indonesia semakin bersih dan sumber daya di dalamnya ikut terjaga.
Baca juga: Mengolah Kekayaan Rumput Laut Karawang dengan Memberdayakan Para Ibu
Hal tersebut bisa menunjang perekonomian masyarakat pesisir yang bergantung pada ekosistem laut.
"Semua harus dibalik. Semua kotoran harus masuk ke darat lagi untuk dikeola lagi. Jadi jangan cuma berpidato soal SDG's, tapi bagaiamana mengubah kota. Bukan pekerjaan gampang mengembalikan ke darat itu kotoran daripada ke laut," kata Kalla.
"Jakarta juga harus mengubah sistem itu. Selokan kita harus tidak lagi ke laut, tapi kembali ke darat. Bukan sesuatu yang tidak mudah," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.