Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Romli: Pimpinan KPK Sekarang Tidak Memahami Filosofi...

Kompas.com - 04/10/2019, 20:40 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Romli Atmasasmita mengatakan, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tidak memahami filosofi terbentuknya KPK.

Hal tersebut disampaikan Romli dalam diskusi bertajuk "Sikap Pemerintah Terhadap UU KPK" di kawasan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2019).

Awalnya, Romli menceritakan tentang asal-usul dibentuknya KPK.

Dia mengatakan, sejak era orde baru, korupsi yang luar biasa terjadi dan tidak terkontrol lagi.

Oleh karena itu, disahkanlah UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bebas bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) demi mencegah korupsi.

Kemudian melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 127 Tahun 1999 tentang Pembentukkan Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN), maka terbentuklah KPKPN yang menjadi cikal-bakal terbentuknya KPK yang dituangkan dalam UU Nomor 30 Tahun 2002.

"Tapi UU itu (UU 28/1999) untuk mencegah. Sekarang, KPK tidak mampu seimbangkan pencegahan dan penindakan. Saya kira juga pimpinan KPK sekarang pun tidak memahami filosofinya bahwa UU KPK itu intinya pemberantasan korupsi," kata dia.

Baca juga: Menilik 4 Anggota DPR Baru yang Diperiksa KPK...

Dia mengatakan, jika dilihat lebih dalam, KPK bukan semata-mata lembaga penghukum pelaku korupsi.

Sembari menghukum, kata dia, uang negara hasil pelaku korupsi itu pun harus dikembalikan ke negara.

"Yang terjadi sekarang kan, ada ketimpangan antara yang memenjarakan lebih dari 100 (orang), sementara kembalikan uang negara itu kurang dari semestinya," kata dia.

Alhasil, kata dia, proyek yang terjadi pun jadi mangkrak sehingga KPK dianggap keluar dari jalur strategi pencegahan.

"Jadi tahun 2013 laporan BPK, KPK berhasil mencegah potensi korupsi di hulu sektor non migas sebanyak Rp 200 triliun. Kenapa tidak ada di 2014, 2015 dan selanjutnya? Sebaliknya yang dilakukan adalah ngintip," kata dia.

Oleh karena itu, menurut dia, pemerintah dan DPR masih bersikap baik karena tidak membubarkan KPK saat ini.

Dengan demikian, dia menilai bahwa revisi UU KPK merupakan salah satu solusi maksimal perbaiki KPK

"Makanya saya sepakat. Daripada KPK dibubarkan mending UU KPK direvisi," ucap dia. 

 

Kompas TV Sebanyak 711 anggota DPR dan DPD dilantik pada Selasa 1 Oktober 2019. Aksi mereka tentu saja disorot masyarakat. Berbagai tingkah wakil rakyat baru ini pun menjadi sorotan publik. Pertama, foto anggota DPR Fraksi Nasdem Ahmad Fadil Muzakki atau Lora Fadil yang tengah tertidur di acara pelantikan DPR viral di media sosial. Kedua, para wakil rakyat baru ini berebutan selfie bareng dengan Presiden Jokowi. Bukan hanya dengan Jokowi, pelantikan anggota DPR dan DPD waktu itu dihiasi dengan aksi sulfide dari para penyambung lidah rakyat. Tak hanya itu, yang paling disorot publik adalah soal kehadiran pada hari pertama masa jabatan DPR RI periode 2019-2024, dari total 575 anggota DPR RI hanya sejumah 285 orang yang hadir pada sidang paripurna beragenda pelantikan pimpinan DPR pada Selasa 1 Oktober 2019 malam. Begitu pula pada sidang paripurna MPR yang digelar Rabu, 2 Oktober 2019 dari 711 anggota DPR dan anggota DPD, sebanyak 355 orang tak hadir. #tingkahwakilrakyat #dpr #mpr
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com