Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kemensos Salurkan Bantuan Rp 3,89 Miliar untuk Korban Kerusuhan Wamena

Kompas.com - 30/09/2019, 08:45 WIB
Mikhael Gewati

Penulis


KOMPAS.com
- Kementerian Sosial (Kemensos) mengirimkan bantuan senilai Rp 3,89 miliar untuk korban bencana sosial kerusuhan di Wamena, Papua.

"Dalam rangka penanganan penyintas pasca kerusuhan di Wamena, Kemensos memberikan layanan pemenuhan kebutuhan dasar berupa bantuan logistik bagi kelompok rentan serta pemulihan usaha ekonomi warga," kata Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Minggu (29/9/2019).

Dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/9/2019) Kemensos menjelaskan, bantuan yang diberikan dalam bentuk penguatan dapur umum untuk 5.000 jiwa, dan 1.500 paket perlengkapan pakaian anak.

Kemudian 1.500 paket perlengkapan pakaian pria, 1.500 paket perlengkapan pakaian wanita, 2.500 matras, 1.500 tenda gulung atau terpal, 2.500 selimut, dan 100 unit Bantuan Usaha Ekonomi Produktif.

Baca juga: TNI AU Evakuasi 2.957 Orang dari Wamena ke Jayapura

Adapun untuk korban meninggal dunia, Kemensos memberikan santunan kepada ahli waris senilai Rp 15 juta per jiwa. Tota korban meninggal selama kerusuhan di Wamena ada 32 orang. 

"Atas nama pemerintah saya menyampaikan berduka cita sedalam-dalamnya atas jatuhnya korban dalam peristiwa kerusuhan ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan kesabaran," ucap Mensos.

Seperti diberitakan kerusuhan di Wamena, pada Senin (23/9/2019) telah menyebabkan 32 jiwa meninggal dunia, 9.240 jiwa mengungsi, 77 jiwa mengalami luka-luka, 224 mobil terbakar, 150 motor terbakar, 165 rumah rusak karena terbakar, 20 unit perkantoran rusak, 456 unit tempat usaha warga rusak.

Untuk pengungsi sebanyak 8.617 jiwa berada di Wamena tersebar di 25 posko. Sementara itu, 523 jiwa mengungsi di 5 titik lokasi di Jayapura.

Baca juga: Puluhan Pengungsi Wamena Asal Sampang Sampai di Surabaya

Mensos menjelaskan, saat ini tim dari Dinas Sosial Provinsi Jayapura dan Kabupaten Jayawijaya telah mendirikan dapur umum dan mengelola dapur umum untuk pemenuhan kebutuhan makan pengungsi.

Sementara itu Tagana, Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) diturunkan untuk melakukan pendataan korban meninggal, tempat usaha yang rusak, dan kebutuhan penyintas.

Tim Layanan Dukungan Psikososial juga telah diterjunkan ke lokasi untuk memberi trauma healing di tempat pengungsian.

Mensos mengimbau semua pihak menjaga toleransi antarsesama dan menghentikan kekerasan, tidak mudah terprovokasi kabar hoax sehingga tercipta harmoni dan kerukunan.

Baca juga: Harta Bendanya Hangus Terbakar, Pengungsi Wamena Sangat Butuh Bantuan Pakaian

 

Suasana tersebut penting agar terwujud ketentraman dan warga di pengungsian segera bisa kembali ke rumah masing-masing.

"Kita semua berharap semua pihak dapat menahan diri sehingga suasana menjadi kondusif dan warga dapat kembali beraktifitas seperti biasa," tutur Mensos.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com