Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wasekjen Gerindra Sebut Perppu UU KPK Menentukan Keberpihakan Jokowi

Kompas.com - 29/09/2019, 15:59 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Andre Rosiade mengatakan, penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) akan menjadi ujian bagi Presiden Joko Widodo.

Penerbitan Perppu atau tidak akan menentukan, apakah Jokowi setuju atau tidak dengan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebab menurut dia, penerbitan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) UU KPK oleh Presiden akan menjadi ujian bagi Jokowi sendiri dalam menunjukkan keberpihakan.

"Kalau Presiden bertele-tele menerbitkan Perppu UU KPK, itu menunjukkan Presiden dari awal memang orang yang menginginkan revisi UU KPK. Presiden tidak bisa lagi lempar batu sembunyi tangan," kata Andre di Gedung DPR, Minggu (29/9/2019).

Baca juga: Soal Perppu KPK, Jokowi Diminta Waspadai Tarik Menarik Kepentingan

Andre mengatakan, apabila Jokowi tak menerbitkan Perppu UU KPK sebagaimana keinginan mahasiswa dan masyarakat luas saat ini, maka dapat dipastikan Jokowi mendukung revisi UU tersebut.

Menurut dia, sejak 2015, pemerintahan Jokowi sudah ingin merevisi UU KPK tersebut. Namun, revisi baru terlaksana pada 2019.

"Bilang sama Pak Jokowi, kalau Anda tidak terbitkan Perppu UU KPK, berarti memang ketahuan. Jangan lempar batu sembunyi tangan," kata Andre.

Andre mengatakan, jika Jokowi tidak mendukung revisi UU KPK, maka seharusnya sejak awal dia tidak menerbitkan surat presiden (surpres) sebagai persetujuan UU KPK direvisi.

Presiden Jokowi sendiri sempat menyampaikan untuk mempertimbangkan penerbitan Perppu terhadap UU KPK.

"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa Perppu," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

UU KPK sendiri telah disahkan revisinya oleh DPR pada 16 September 2019 lalu.

Pengesahan ini menjadi salah satu pemicu demonstrasi yang dilakukan mahasiswa di seluruh Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com