Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/09/2019, 15:37 WIB
|
Editor Krisiandi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengaku mempertimbangkan untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait UU KPK hasil revisi. 

Pengamat komunikasi politik Universitas Paramadina Hendri Satrio mengatakan, Jokowi mesti mengantisipasi kemungkinan partai politik menyandera kepentingan pemerintah karena polemik UU KPK.

"Jangan sampai parpol-parpol di DPR menyandera kepentingan pemerintah, karena pemerintah mengeluarkan Perppu KPK kemudian misalnya kemudian mereka menahan pembahasan undang-undang pemindahan ibu kota," kata Hendri kepada Kompas.com, Minggu (29/9/2019).

Pengamat Politik Hendri Satrio berpendapat Mentan Amran menjalankan kebijakan pembangunan pertanian untuk kesejahteraan petani dan menggenjot hasil pertanian secara signifikan.Dok. Humas Kementan Pengamat Politik Hendri Satrio berpendapat Mentan Amran menjalankan kebijakan pembangunan pertanian untuk kesejahteraan petani dan menggenjot hasil pertanian secara signifikan.
Baca juga: Presiden Pertimbangkan Perppu KPK, Yasonna: Berjalanlah di Jalur Konstitusi

Oleh karena itu, Hendri menekankan pentingnya komunikasi poltik antara presiden dan partai-partai pendukungnya guna memuluskan perppu KPK jika benar-benar akan diterbitkan.

Selain itu, Jokowi juga dinilai perlu membangun komunikasi dengan masyarakat terkait wacana Perppu KPK karena sebelumnya pemerintah telah menyebut pembahasan RUU KPK sudah tak butuh masukan publik.

"Presiden membutuhkan masyarakat mengawal beberapa agenda atau undang-undang yang harusnya bisa diterbitkan oleh DPR untuk memuluskan kerja-kerja pembangunan," ujar Hendri.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo akhirnya melunak soal tuntutan mahasiswa dan masyarakat untuk mencabut Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi.

Jokowi yang sebelumnya menolak mencabut UU KPK, kini mulai mempertimbangkan untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

Baca juga: Anggota Dewan Syura PKB Minta Jokowi Tak Keluarkan Perppu KPK

"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa Perppu. Tentu saja ini kita hitung, kalkulasi dan nanti setelah itu akan kita putuskan dan sampaikan kepada senior-senior yang hadir pada sore hari ini," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis.

Hal itu disampaikan Jokowi usai bertemu puluhan tokoh di Istana Merdeka. Dalam pertemuan yang berlangsung dua jam itu, Jokowi mengaku mendapat masukan dari para tokoh untuk menerbitkan Perppu KPK untuk menjawab tuntutan mahasiswa. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Panglima TNI Ajak Militer Se-ASEAN Latihan Bersama di Natuna Utara

Panglima TNI Ajak Militer Se-ASEAN Latihan Bersama di Natuna Utara

Nasional
Hasto: Besok Pagi PDI-P Kerja Sama Politik dengan Partai Perindo

Hasto: Besok Pagi PDI-P Kerja Sama Politik dengan Partai Perindo

Nasional
Pesan Megawati ke Ganjar sebelum Deklarasi: Jangan Lihat Megahnya Istana, Lihat Sisi Gelapnya

Pesan Megawati ke Ganjar sebelum Deklarasi: Jangan Lihat Megahnya Istana, Lihat Sisi Gelapnya

Nasional
Sering Ubah Kapasitas Tempat Duduk Pesawat, Kemenag Harap Arab Saudi Periksa Saudia Airlines

Sering Ubah Kapasitas Tempat Duduk Pesawat, Kemenag Harap Arab Saudi Periksa Saudia Airlines

Nasional
Mendag Berharap Penandatanganan BTA Indonesia–Malaysia Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Perbatasan

Mendag Berharap Penandatanganan BTA Indonesia–Malaysia Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Perbatasan

Nasional
Demokrat Ungkap Pertemuan Anies-SBY di Pacitan: Tak Bahas Spesifik soal Cawapres, tapi...

Demokrat Ungkap Pertemuan Anies-SBY di Pacitan: Tak Bahas Spesifik soal Cawapres, tapi...

Nasional
Polisi Buka Peluang Periksa Lagi Nindy Ayunda Terkait Kasus Dito Mahendra

Polisi Buka Peluang Periksa Lagi Nindy Ayunda Terkait Kasus Dito Mahendra

Nasional
PKB Tak Pernah Bahas Erick Thohir Jadi Cawapres Prabowo

PKB Tak Pernah Bahas Erick Thohir Jadi Cawapres Prabowo

Nasional
Salah Satu Tersangka Korupsi Perumda PPU Pakai Uang Korupsi Rp 1 Miliar untuk 'Trading Forex'

Salah Satu Tersangka Korupsi Perumda PPU Pakai Uang Korupsi Rp 1 Miliar untuk "Trading Forex"

Nasional
Ubah Mindset ASN sebagai Pelayan Masyarakat, Kemenkumham Terapkan Pengelolaan Berbasis Teknologi dan Manajemen Talenta

Ubah Mindset ASN sebagai Pelayan Masyarakat, Kemenkumham Terapkan Pengelolaan Berbasis Teknologi dan Manajemen Talenta

Nasional
Ade Armando Putuskan Gabung PSI karena Kerap Kritik Anies

Ade Armando Putuskan Gabung PSI karena Kerap Kritik Anies

Nasional
Kejagung Sita Tanah Seluas 11,7 Hektar Milik Johnny G Plate di NTT

Kejagung Sita Tanah Seluas 11,7 Hektar Milik Johnny G Plate di NTT

Nasional
Soal Pengumuman Cawapres Ganjar, Sekjen PDI-P Singgung Agustus Bulan Keramat

Soal Pengumuman Cawapres Ganjar, Sekjen PDI-P Singgung Agustus Bulan Keramat

Nasional
Demokrat: Kalau Mau Menang Pilpres 2024, Ya Anies-AHY

Demokrat: Kalau Mau Menang Pilpres 2024, Ya Anies-AHY

Nasional
Pembelian Jet Tempur F-15EX Masih Negosiasi, Indonesia Harap Capai Kesepakatan

Pembelian Jet Tempur F-15EX Masih Negosiasi, Indonesia Harap Capai Kesepakatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com