Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nama Enggartiasto Lukita Disebut dalam Sidang Suap Impor Gula

Kompas.com - 25/09/2019, 15:02 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita disinggung oleh anggota Komisi VI DPR RI Inas Nasrullah saat bersaksi untuk koleganya, Bowo Sidik Pangarso di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Bowo sendiri didakwa menerima suap dari pejabat PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), pejabat PT Ardila Insan Sejahtera (AIS) dan menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya.

Pada awalnya, jaksa KPK Ikhsan Fernandi bertanya ke Inas mengenai pembahasan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait Lelang Gula Rafinasi dalam rapat dengar pendapat dengan Kementerian Perdagangan.

"Terkait peraturan di Kemendag, kita hanya bisa mengkritisi saja, tetapi itu domain dari pemerintah. Apakah pemerintah mau melaksanakan atau tidak itu adalah hak pemerintah," kata Inas dalam kesaksiannya.

Baca juga: KPK Tunggu Itikad Mendag Enggartiasto Lukita Penuhi Panggilan

Menurut Inas, pembahasan itu juga dihadiri oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Inas mengonfirmasi peraturan yang dimaksud adalah Permendag Nomor 16 Tahun 2017.

Pada saat itu, kata Inas, ia berpendapat bahwa lelang gula rafinasi bisa saja dilakukan. Meski demikian, kata dia, Komisi VI ingin pelaksana lelang itu adalah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebab BUMN dinilai lebih berpengalaman.

"Karena PT yang ditunjuk oleh Kementerian Perdagangan melalui Bappebti, itu ternyata belum punya pengalaman. Cuma mencuat di dalam, mengemuka di dalam rapat itu bahwa PT tersebut diduga di belakangnya adalah TW, karena yang melaksanakan perusahaan tersebut adalah TW, Tomy Winata," kata Inas.

Setelah dikritik, lanjut dia, peraturan itu diminta Presiden untuk ditunda. Dalam perkembangannya, kata dia, Menteri Enggar kembali menerbitkan jenis peraturan yang sama dengan nomor yang berbeda, yaitu Nomor 54 Tahun 2018.

"Menteri menerbitkan lagi dengan peraturan yang sama tapi dengan nomor yang berbeda. Tapi sebelum dilaksanakan, sudah diminta oleh KPK untuk dihentikan dan dibatalkan," kata Inas.

Baca juga: Jaksa Cecar Sofyan Basir soal Interaksinya dengan Bowo Sidik Pangarso

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, memantau harga kebutuhan pokok di Pasar Darurat Pasalaran Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Kamis(4/4/2019). Enggar menjamin harga sembako menjelang Pemilu 2019 akan terkendali.Kompas.com/MUHAMAD SYAHRI ROMDHON Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, memantau harga kebutuhan pokok di Pasar Darurat Pasalaran Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Kamis(4/4/2019). Enggar menjamin harga sembako menjelang Pemilu 2019 akan terkendali.
Jaksa Ikhsan pun bertanya apakah Bowo pernah mengajak pihak tertentu membahas peraturan itu.

"Seingat saya pernah Pak Bowo cerita melaui telepon kepada saya tentang pertemuan antara pimpinan (Komisi VI) Pak Haikal dengan Pak Teguh. Katanya bertemu di suatu hotel lah. Pak Bowo ketemu Pak Haikal, Pak Enggar dengan Pak Teguh. Di salah satu hotel, saya enggak tahu hotelnya," kata dia.

"Saya bilang sedang apa? Dia bilang sedang ngobrol. Sudah itu saja," sambung Inas.

Jaksa Ikhsan kembali bertanya, apakah dalam proses pembahasan peraturan itu, Bowo menerima uang dari pihak tertentu

"Tidak tahu, tidak pernah cerita," kata dia.

Baca juga: Dua Kali Tak Hadir, Mendag Enggartiasto Lukita Akan Diperiksa KPK Hari Ini

Dalam dakwaan jaksa, Bowo disebut menerima gratifikasi dengan total nilai 700.000 dollar Singapura atau Rp 7,1 miliar dan uang tunai Rp 600 juta secara bertahap.

Salah satunya, pada tanggal 26 Juli 2017, Bowo disebut menerima uang 200.000 dollar Singapura dalam kedudukannya selaku Wakil Ketua Komisi VI DPR RI yang membahas Peraturan Menteri Perdagangan tentang Gula Rafinasi.

 

Kompas TV Bursa Efek Indonesia terus mengejar target penambahan jumlah investor. Tahun ini ada 250 ribu investor tambahan yang ditargetkan. Sementara hingga Agustus, jumlah single investor identification mencapai 150 ribu. Kini usaha perluasan basis nasabah mulai dijajaki lewat pihak ketiga tak hanya melalui sekuritas. Salah satunya melalui media sosial seperti Whatsapp. Saat ini sudah ada 10 sekuritas yang bisa trading melalui aplikasi Whatsapp. Ke depan bursa efek akan membuat aturan di mana investor tak perlu ke kantor. Untuk menambah jumlah sekuritas yang bisa trading lewat media sosial, bursa akan menggelar expo untuk mempertemukan pelaku ekosistem digital dengan para sekuritas sehingga sekuritas tak perlu berinvestasi pada sistem. Jumlah pengguna internet di Indonesia saat ini terus meningkat. Di 2017 jumlahnya mencapai 84 juta naik jadi 95,2 juta di 2018 dan tahun ini diprediksi mencapai 107,2 juta orang. Jauh lebih tinggi jika dibanding dengan jumlah investor yang baru mencapai 150 ribu orang. Meski membuka peluang menambah basis nasabah lewat medsos, otoritas tetap mengedepankan manajemen risiko untuk keamanan nasabah. #BursaEfekIndonesia #Investor #Investasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com