Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Dukung Sikap Pemerintah untuk Menunda Pembahasan RUU KUHP

Kompas.com - 25/09/2019, 11:38 WIB
Kurniasih Budi

Penulis

KOMPAS.com - Partai Golkar mendukung sikap pemerintah yang menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan, Golkar mengapresiasi keinginan pemerintah agar DPR membahas kembali pasal-pasal yang dinilai kontroversial dalam RUU KUHP tersebut.

Airlangga Hartarto menyatakan, Partai Golkar tidak menutup mata terhadap pasal-pasal dalam RUU KUHP yang masih dipermasalahkan oleh masyarakat.

Ia menekankan, RUU KUHP nantinya akan dibahas kembali dalam Badan Musyawarah (Bamus DPR).

Apalagi, draf RKUHP itu mendapat penolakan dari berbagai komponen masyarakat hingga berujung demonstrasi di depan gedung DPR selama dua hari terakhir.

"Kami terus mencermati perkembangan di masyarakat. Ini juga tentunya karena Partai Golkar senantiasa bersama rakyat," ujar Airlangga Hartarto dalam pernyataan tertulis, Rabu (25/9/2019).

Airlangga Hartarto menjelaskan waktu pembahasan akan dibicarakan lagi dalam Pansus atau Panja DPR.

"Jadi kami akan menunda hingga masa sidang berikutnya," kata Ketum Partai Golkar.

Ia menambahkan, Fraksi Partai Golkar membuka ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan pokok pasal-pasal yang dipermasalahkan.

"Nantinya, setelah selesai dikaji, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) akan menjelaskan kembali kepada publik," tegas Airlangga Hartarto.

Suara rakyat

Dalam masa penundaan pengesahan RUU KUHP ini, imbuh dia, Partai Golkar akan mendengarkan keberatan-keberatan dari seluruh elemen masyarakat.

Menurut dia, RUU KUHP memang masih memerlukan sosialisasi dan perlu mendapatkan masukan masyarakat agar tidak menimbulkan misinterpretasi sehingga bisa disalahpahami.

Ia mengatakan, ada beberapa hal yang harus menjadi pertimbangan pemerintah dan DPR dalam penyusunan RUU KUHP, yakni aspek filosofis, politis, yuridis, dan sosiologis.

Selain itu, ia melanjutkan, ada norma dalam masyarakat yang disertai perkembangan demokrasi, HAM, serta dinamika sosial, politik, dan ekonomi.

"Itu semua harus betul-betul diperhatikan," ujarnya.

Partai Golkar, ia menegaskan, ingin RUU KUHP direspon positif berbagai pihak karena KUHP merupakan pedoman hukum pidana yang akan jadi rujukan penegakan hukum di tanah air.

Ia pun menghormati sikap sejumlah elemen mahasiswa yang ingin menyampaikan pendapat.

“Kami mengimbau para mahasiswa agar menyalurkan keberatannya dalam ruang diskusi yang konstruktif,” kata Airlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com