JAKARTA, KOMPAS.com - Enam wilayah di Indonesia menjadi daerah percontohan untuk peningkatan kapasitas sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional (SP4N) dengan menggunakan aplikasi LAPOR! (SP4N-LAPOR!).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin menjelaskan, enam wilayah tersebut adalah Provinsi Sumatera Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Kabupaten Tangerang, Sleman dan Badung.
"Sebenarnya seluruhnya (daerah yang terapkan SP4N-LAPOR!). Cuma (enam provinsi ini) yang terbanyak (laporan masyarakat) dan yang yang terbaik (pelayanannya). Yang sudah betul-betul menerapkan 80 persen (6 daerah percontohan tersebut)," ujar Syafruddin.
Baca juga: Wali Kota Bandung Ingin Pasar Kosambi Jadi Lokasi Mal Pelayanan Publik
Tahun 2019 ini, diakui Syafruddin, seluruh provinsi terus bergairah dalam memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat.
Hal tersebut ditandai dengan banyaknya laporan-laporan yang masuk sehingga kontribusi masyarakat masuk kepada pemerintah.
"Keberadaan SP4N Lapor ini sangat bermanfaat, terutama tata kelola pemerintahan. Karena publik sekarang semakin marak melakukan kontribusi dalam tata kelola pemerintahan," lanjut Syafruddin.
Adapun peluncuran peningkatan kapasitas SP4N LAPOR! tersebut dilaksanakan atas kerja sama antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bekerja sama dengan Korea International Agency (KOICA) dan United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia.
Baca juga: Mulai Senin Bogor Sudah Punya Mal Pelayanan Publik
KOICA yang digandeng untuk kerja sama ini juga memberikan bantuan senilai 4,6 juta dollar. Sementara UNDP melakukan pengawasan dan juga pelaksanaan atas proyek tersebut.
"Jadi gap antara pemerintah, negara dengan masyarakat semakin dekat dengan adanya SP4N Lapor sehingga sangat memberikan manfaat yang besar dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan partisipasi publik yang begitu banyak," lanjut dia.
Pada kesempatan tersebut, keenam kepala daerah dan perwakilannya melakukan penandatanganan nota kesepahaman sebagai pelaksana daerah percontohan tersebut, antara lain adalah Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno.