Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PSI Minta RKUHP Dirombak Total, Apa Alasannya?

Kompas.com - 23/09/2019, 19:58 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Solidaritas Indonesia menilai draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang ada sekarang harus dirombak total.

Wakil Ketua DPW PSI DKI Jakarta Rian Ernest mengatakan, pembahasan RKUHP yang ada sekarang harus dihentikan dan kembali dibahas pada DPR periode 2019-2024.

"Tolak pembahasan yang sekarang, dibahas saja di periode DPR yang berikutnya supaya bisa dibaca ulang lagi perlahan-lahan apa saja pasal-pasal yang masih menjadi persoalan," kata Rian di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (23/9/2019).

Rian mengatakan, terdapat beberapa pasal bermasalah dalam RKUHP. Salah satu yang disoroti adalah pemberlakuan hukum adat yang menurutnya akan menciptakan perpecahan.

"Saya jadi bingung hukum adat itu secara karakternya tidak tertulis, loh kok dipaksakan mau jadi hukum tertulis memenjarakan orang. Secara filosofi menurut saya RKUHP ini perlu dirombak ulang," ujar Rian.

Baca juga: Selain RKUHP, Jokowi Juga Minta Pengesahan Tiga RUU Ini Ditunda

Namun demikian, Rian menegaskan, Indonesia perlu memiliki KUHP baru supaya tidak lagi menggunakan KUHP warisan Belanda yang dinilainya bersifat kolonial.

Oleh karena itu, ia mengusulkan RKUHP yang sudah ada dirombak ulang dan disusun kembali dengan mendengar aspirasi publik dan pertimbangan para ahli.

"Perlu lagi duduk bareng, lah dengan para akademisi juga, dengan para pegiat hak sipil juga. Karena kalau tetap dipaksakan untuk disahkan bahaya juga untuk kualitas demokrasi Indonesia," kata Rian.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta DPR menunda pengesahan RKUHP yang menuai polemik di masyarakat.

Baca juga: Sudah Bertemu Jokowi, DPR Belum Sepakat Tunda Pengesahan RKUHP

Jokowi menyebut permintaan ini karena ia mencermati masukan berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substansi RKUHP.

"Saya berkesimpulan masih ada materi-materi yang butuh pendalaman lebih lanjut," kata Jokowi di Istana Bogor, Jumat (20/9/2019) lalu.

Presiden Jokowi juga telah memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk menampung masukan dari berbagai kalangan terkait RKUHP.

"Memerintahkan Menteri Hukum dan HAM, untuk mencari masukan-masukan dari berbagai kalangan masyarakat, sebagai bahan untuk menyempurnakan RUU KUHP yang ada," ucap Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com