Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

DPR RI Segera Bahas Penundaan Pengesahan RUU KUHP

Kompas.com - 21/09/2019, 09:21 WIB
Alek Kurniawan

Penulis

KOMPAS.com – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mempertimbangkan permintaan pemerintah untuk menunda pengesahan Revisi Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) di Sidang Paripurna yang telah dijadwalkan pada Selasa (24/9/2019) mendatang.

"Saya yakin semua fraksi di DPR RI akan mempunyai sikap yang sama jika sudah berbicara kepentingan rakyat. Saya sendiri sudah berbicara dengan beberapa pimpinan fraksi di DPR untuk membahas penundaan itu pada Senin (23/9/2019) mendatang dalam rapat Badan Musyawarah atau Bamus,” ujar Bambang dalama rilis tertulis, Jumat (20/9/2019).

Untuk diketahui, pengambilan keputusan tingkat I sudah dilakukan di DPR bersama-sama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly.

“Tinggal ketok palu di Paripurna untuk pengesahan," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet.

Baca juga: Soal Penundaan RKUHP, Fahri Hamzah Ajak Presiden Jokowi Rapat Konsultasi dengan DPR

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menuturkan jika pada rapat Bamus mendatang para pimpinan fraksi setuju menunda, maka selanjutnya akan dilanjutkan dengan pembahasan kembali pasal-pasal yang dianggap masyarakat masih kontroversial.

"Sebagai pimpinan DPR, kemarin kami sudah menerima masukan dari perwakilan adik-adik mahasiswa yang berdemo di depan DPR terkait penyempurnaan RUU KUHP. Masih ada beberapa pasal yang dinilai kontroversial. Ini akan kami bahas lagi dan hasilnya akan disosialisasikan ke masyarakat," kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menuturkan, beberapa pasal yang dianggap kontroversial antara lain pasal yang mengatur soal kumpul kebo, kebebasan pers, dan penghinaan terhadap kepala negara.

Baca juga: Bamsoet: DPR Ditekan Asing Cabut Pasal LGBT dalam RKUHP

"Memang tidak mudah berjuang untuk memiliki buku induk atau Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sendiri menggantikan KUHP kolonial peninggalan Belanda. Saya bisa merasakan tekanan yang luar biasa. Dalam pembahasan RUU KUHP ini terus terang DPR RI juga mendapat tekanan yang kuat terkait masalah lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT)," tegas Bamsoet.

Setidaknya, lanjutnya, ada 14 perwakilan negara-negara Eropa termasuk negara besar tetangga yang tidak ingin adanya pelarangan LGBT dalam KUHP.

“Mereka menginginkan LGBT tumbuh subur di Indonesia. Sikap DPR tegas, kita penentang terdepan untuk LGBT berkembang di Indonesia,” jelas Bamsoet.

 

Namun, legislator Dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara dan Kebumen ini belum dapat memastikan sebelum rapat Bamus Senin mendatang, apakah pengesahan RUU KUHP akan dilaksanakan pada DPR periode saat ini atau selanjutnya. Sebab, hal itu akan dibahas kembali dalam rapat konsultasi DPR dengan pihak pemerintah.

"DPR akan berusaha sejalan dengan keinginan pemerintah dan masyarakat untuk menunda pengesahan RUU KUHP. Bagaimana kelanjutan pengesahan RUU ini kami akan lihat kembali, karena kami akan bawa ini ke Rapat Bamus DPR untuk kami minta masukan dari pimpinan fraksi," pungkas Bamsoet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com